KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Daerah, para pemegang saham PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) diminta untuk membubarkan saja perusahaan tersebut dan menyerahkan pengelolaan dana bagi hasil penjualan saham ke masing-masing daerah (pemegang saham), tanpa ada intervensi dari Pemprov NTB maupun pihak DMB sendiri.
Tiga daerah pemegang saham PTDMB adalah Pemprov NTB (40 persen), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB – 40 Persen) dan Kabupaten Sumbawa (KS – 20 Persen). Rencananya ketiga daerah akan bertemu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 25 Juni 2018 pekan depan, salah satunya untuk membahas perihal pembagian dana hasil penjualan saham PTDMB di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT – eks operator tambang Batu Hijau) yang total nilainya sebesar Rp 469 Miliyar.
Direktur Solidarity Centre (SC) Sumbawa Barat, Benny Tanaya, menilai, anjuran pembubaran perusahaan itu adalah untuk menutup ruang Korupsi di dalam PTDMB.
“Biarkan sisa saham yang dimiliki masing-masing daerah dikelola oleh daerah sendiri melalui penyertaan modal di Bank NTB, atau hal lain yang direncanakan daerah,” ujar Benny kepada KabarNTB, Jum’at 22 Juni 2018.
“Khususnya KSB, dana bagi hasil saham tersebut harus dapat dikelola sendiri secara merdeka tanpa ikut campur tangan pihak lain termasuk PTDMB,” imbuhnya.
Benny menyinggung soal sejumlah rencana management DMB untuk mengarahkan dana hasil penjualan saham itu untuk membiayai sejumlah rencana eksvansi bisnis PTDMB yang telah dirancang. Diantaranya untuk bisnis depo gas, bisnis eco tourism, sub kontraktor PTAMNT, membangun industri pendukung UMKM, penyertaan modal di Bank NTB hingga rencana penyertaan modal di proyek global hub di Lombok Utara.
Menurutnya, jika pihak management DMB atau Pemprov NTB tetap nemaksakan pelaksanaan rencana bisnis-bisnis dimaksud, sama saja dengan melakukan intervensi terhadap pemegang saham.
“Kami juga mendorong agar para pemegang saham, khususnya bupati KSB dan KS untuk meminta dilaksanakannya audit investigasi terhadap PT Multi Daerah Bersaing (Perusahaan konsorsium bentukan PTDMB dengan PT Multicapital) sebagai penerima Deviden dari kepemilikan saham di PTNNT. Audit ini penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik tentang deviden dan berbagai pertanyaan lainnya menyangkut kepemilikan saham itu,” urai Benny.
Sementara itu, dari total sebesar Rp 469 miliyar dana hasil penjualan saham PTDMB di PTNNT, akan dibagikan sesuai porsi kepemilikan saham masing-masing daerah, yakni 40 persen untuk Pemprov NTB, 20 persen untuk KSB dan 20 persen untuk KS.
Bupati KSB, HW Musyafirin, sebelumnya menyatakan dana hasil penjualan saham itu yang menjadi hak KSB akan diplot sebagai dana cadangan. Orang nomor satu di KSB itu menyatakan Pemda KSB belum berfikir untuk mengalokasikan dana segar tersebut melalui APBD Perubahan 2018 yang dalam waktu dekat akan mulai dibahas di DPRD.
“Kan (KSB) masih ada dana lain. Dana itu biar jadi cadangan lah,” ucapnya sembari tertawa.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Multi Capital (Bakrie Group) telah melaksanakan pembayaran hasil penjualan sahsm dimaksud kepada PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) senilai Rp. 408.211.989.894.
Dalam suratnya tertanggal 23 April 2018 kepada PTDMB, dengan tembusan bupati Sumbawa Barat, Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa, Kuasa Direksi PT Multi Capital, Muhammad Sulthon, menyebut dana tersebut sebagai ‘penggantian investasi PTDMB’ dan proses pembayaran kepada PTDMB telah dilaksanakan per tanggal 23 April 2018 dan telah tuntas masuk ke rekening PTDMB pada beberapa pekan lalu.(EZ)
Komentar