Tim Zul – Rohmi Laporkan Dugaan Black Campaign Lewat Selebaran Barbau SARA

KabarNTB, Mataram – Tim pemenangan pasangan Cagub dan Cawagub NTB Nomor urut 3, Dr Zulkieflimansyah dan Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi), Senin 25 Juni 2018, mengadukan dugaan fitnah berbau SARA ke Bawaslu NTB.

Tim menilah fitnah berbau SARA melalui fotokopian selebaran dan sejumlah akun media sosial itu merupakan bentuk “black campaign” untuk menjatuhkan kredibilitas pasangan Zul-Rohmi dan mempengaruhi opini masyarakat menjelang pencoblosan 27 Juni lusa.

“Kami datang untuk melaporkan adanya fitnah berbau SARA yang menyerang Zul-Rohmi. Ada selebaran dan ada juga yang disebar melalui medsos,” kata Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Demokrat NTB, M Nashib Ikroman, didampingi Ketua Divisi Pemenangan Zul-Rohmi dari PKS, Syawaluddin, usai mengajukan laporan ke Bawaslu NTB.

M Nhasib Ikroman menjawab wartawan usai melapor ke Bawaslu NTB, Senin 25 Juni 2018

Menurut Ikroman, selain mendeskriditkan pasangan Zul-Rohmi, isu fitnah berbau SARA itu juga akan mengganggu kerukunan masyarakat di NTB yang saat ini kondusif.

”Kami berharap Bawaslu NTB bisa menelusuri laporan tersebut,” Ungkap Ikroman.

Selain melapor ke Bawaslu, Tim Zul-Rohmi juga akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian di Polda NTB. Hal ini dilakukan lantaran menilai penyebaran fitnah berbau SARA yang dilakukan akun-akun medsos itu seolah terkoordinir dan sengaja dilakukan pihak tertentu secara masive.

“Kami akan lapor ke Polda NTB juga, agar masalah ini ditangani. Sebab hal ini akan berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat NTB yang bisa mengganggu keamanan daerah,” tegas Ikroman.

Sementara itu Divisi Hukum Bawaslu NTB, Umar Ahmad Zeth membenarkan telah menerima laporan dari Tim Zul-Rohmi. Pihaknya akan melakukan kajian serta menindaklanjuti laporan itu.

Terkait akun medos yang bisa ditangani Gakkumdu adalah akun medsos yang terdaftar di Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Untuk akun di luar yang terdaftar, bisa dilaporkan ke Kepolisian, dalam hal ini Polda NTB.

“Menginggat Polda NTB punya perangkat untuk menelusuri akun medsos melalui bagian cyber crime,” tukasnya.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses