KabarNTB, Mataram – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Lalu Aksar Anshori melantik empat orang komisioner pengganti antar waktu (PAW) KPU Lombok Barat, Lombok Utara, KPU KSB dan KPU Sumbawa di Mataram, Sabtu 21 Juli 2018.
Keempat Komisioner yang dilantik itu adalah Mashur ST MM sebagai Komisioner KPU Lobar menggantikan Suhardi SIP MH yang lulus menjadi komisioner Bawaslu NTB, Khairil Anwar SPd sebagai komisioner KPU KLU menggantikan Fajar Marta yang mengundurkan diri, Yadi Hartono SP M.Si Komisioner KPU Sumbawa menggantikan DR Yuyun Nurul Azmi yang lulus menjadi Komisioner Bawaslu NTB dan Deny Wan Putra SE Komisioner KPU KSB menggantikan Khaeruddin SE yang mengundurkan diri.

Ketua KPU NTB, L Aksar Anshori dalam sambutannya secara khusus menanggapi soal dua orang mantan komisioner KPU Kabupaten, yakni Yuyun Nurul Azmi dan Mashur yang akan dilantik 25 Juli 2018 mendatang sebagai Komisioner Bawaslu NTB. Menurutnya, keberhasilan dua orang mantan Komisioner KPU Sumbawa dan Lobar itu membuktikan kompetensi dan kapasitas komisioner KPU di daerah sangat baik.
“Sehingga banyak pihak yang juga memanfaatkan SDM mereka baik untuk terjun ke dunia politik maupun oleh lembaga penyelenggara Pemilu lain (Bawaslu). Artinya (secara tidak langsung) KPU menjadi laboratorium pengembangan sumber daya manusia untuk menjadi ahli Pemilu, untuk mengukur sejauh mana kita memiliki integritas dan kemana kita memiliki trust,” urainya.
Karena itu Aksar Anshori berharap meskipun komisioner yang baru dilantik hanya akan bertugas sekitar tujuh bulan, namun harus bisa memberikan pengabdian terbaik.
“Kami mendoakan juga ini menjadi modal awal untuk menjadi anggota KPU dan selama menjadi anggota nanti untuk terus mengembangkan diri, terus berkiprah, terus menambah kapasitas dan kompetensi dan yang paling pokok adalah kita harus bisa membangun integritas diri maupun lembaga KPU agar memiliki kepercayaan dari publik,” urainya.(VR)
Komentar