KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB dijadwalkan akan melantik Deni Wan Putra sebagai Komisioner KPU Sumbawa Barat, pada Sabtu sore nanti, 21 Juli 2018 di Mataram.
Deni Wan Putra dilantik sebagai Komisioner pengganti antar waktu (PAW) terhadap Khaeruddin SE, mantan komisioner sekaligus Ketua KPU KSB yang telah mengundurkan diri.

Perihal pelantikan Deni Wan Putra itu diketahui dari undangan pelantikan dari KPU NTB tertanggal 19 Juli 2018. Dalam undangan yang ditandatangani Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori itu disebutkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di ruang rapat KPU NTB, Pukul 14.00 Wita.
Informasi yang didapat KabarNTB, sebelum ditetapkan sebagai pangganti antar waktu, Deni Wan telah melalui proses wawancara oleh Tim KPU NTB. Wawancara tersebut berlangsung di Kantor KPU KSB di Taliwang beberapa hari lalu.
Sementara mantan Komisioner sekaligus Ketua KPU KSB, Khaeruddin mundur sebagai komisioner karena lebih memilih terjun ke politik. Heru yang telah selama tiga periode menjabat sebagai Komisioner KPU KSB itu, maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD KSB pada Pemilu 2019 lewat Partai Golkar. Ia akan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) KSB 2 yang meliputi Kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Brang Ene.
Heru bahkan turut hadir bersama sejumlah pengurus DPD Golkar ketika mendaftarkan Bacaleg ke KPU KSB pada 17 Juli 2018 lalu. Jabatan Ketua KPU KSB saat ini dipegang oleh Fahroni SH. (EZ)