KabarNTB, Sumbawa – Bupati Sumbawa HM Husni Djibril, menegaskan pemerintah daerah tidak akan berbuat dzalim kepada masyarakat terkait pembayaran ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum.
Penegasan itu disampaikan bupati secara langsung dihadapan warga Kecamatan Utan yang mempertanyakan kejelasan prosedur ganti rugi lahan mereka yang akan menjadi lokasi pembangunan bendungan Beringin Sila, di ruang kerja Bupati Sumbawa, Kamis 19 Juli 2018.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan membayar ganti rugi setiap jengkal tanah yang terkena proyek bendungan beringin sila.
“Syaratnya, asalkan payung hukumnya jelas,” papar Bupati.
Bupati menyatakan dirinya tidak pernah mengabaikan kepentingan Rakyat.
“Ini Adalah rakyat kita semua. Dan hal Ini akan kita selesaikan secara bersama-sama tentu dengan aturan yang berlaku,”.
“Pemerintah ini tidak dzolim kepada rakyatnya. Tetapi kami akan berpegang teguh kepada ketentuan hukum yang berlaku. Mana yang perlu di bayar akan kami bayar. Dan mana tidak boleh di bayar, jangan di bayar itu saja. Intinya jangan keluar dari koridor aturan,” tegasnya.(JK)
Komentar