Komisi I Ingatkan Kades Jangan Sampai Terlibat Korupsi Dana Desa

KabarNTB, Sumbawa – Ketua Komisi I DPRD Sumbawa meminta seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sumbawa untuk tidak melakukan korupsi dalam hal pengelolaan dana desa.

Menurut fikri, penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan berdampak besar bagi pembangunan di desa yang dipimpinnya.

Penegasan tersebut disampaikannya, lantaran hampir setiap tahun ada saja Kades yang terjerat kasus korupsi Dana Desa dibeberapa daerah di kabupaten lain di Indonesia.

Syamsul Fikri AR, Ketua Komisi I DPRD Sumbawa

“Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh Kepala Desa yakni masyarakat, BPMPD Dan Inspektorat. Kalau tiga hal penting tersebut diperhatikan maka saya yakin Kades tidak ada yang korupsi. Namun sebaliknya jika ketiga hal tersebut tidak pernah diperhatikan maka akan timbul hal-hal yang kita takutkan,” ujar Fikri.

Menurutnya, BPMPD, Inspektorat dan BPD adalah tempat konsultasi dan pengawasan bagi kepala Desa. Ibaratnya mereka itu DPRD sebagai lembaga legislatif yang menjadi pengontrol dan mengawasi roda pembangunan.

Fikri menambahkan saat ini Pemerintah belum gagal untuk membina para Kepala Desa. Dan Kepala Desa yang melakukan korupsi Dana Desa itu adalah oknum.

“Dari 165 Desa hanya Ada 1, 2, atau 3 Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi dana Desa. Terkecuali 165 Kepala Desa atau sebanyak 30 atau 40 Kepala Desa tersandung korupsi, baru pemerintah bisa dikatakan telah gagal melakukan pengawasan dan pembinaan serta Pembangunan,” jelas Politisi yang juga Ketua DPC Demokrat Sumbawa itu.(JK)

Komentar