Kyai Zul, Mantan Bupati KSB Dua Periode Bertarung Menuju Kursi DPD RI

KabarNTB, Mataram – Mantan Bupati Sumbawa Barat dua periode, DR KH Zulkifli Muhadli (Kyai Zul) resmi terdaftar menjadi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilu 2019 mendatang.

Tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Ikhlas Taliwang dan Universitas Cordova Indonesia (Undova) Sumbawa Barat itu, bahkan telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dukungan sebagai bakal calon anggota DPD oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

ksb

Kyai Zul merupakan Bupati pertama sekaligus tokoh dibalik terbentuknya Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2003. Ia menjabat Bupati definitif pertama KSB (2005 – 2010) dan sukses melanjutkan kepemimpinannya di Bumi Pariri Lema Bariri pada periode kedua (2010 – 2015) bersama pendamping setianya, Drs H Mala Rahman.

Kyai Zul berswafoto dengan para wartawan usai peringatan Hari Lahir KSB ke 14 di KTC, Taliwang, Senin 20 Nopember 2017

Selama menjabat sebagai Bupati KSB, sejumlah prestasi berhasil diraih, termasuk meletakkan dasar Kabupaten Fitrah yang sekarang menjadi spirit pembangunan KSB. Kyai Zul juga dikenal sebagai tokoh yang memiliki visi jauh kedepan. Itu dibuktikannya ketika menggagas kepemilikan saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT – sekarang PTAMNT) untuk dimiliki KSB sebagai daerah penghasil pada 2005.

Ide kepemilikan saham perusahaan multi nasional itu oleh daerah, dicetuskan Kyai Zul menjelang pelaksanaan kewajiban divestasi saham PTNNT tahap pertama sebanyak 3 persen pada tahun 2007. Pertama dicetuskan, ide ini langsung menuai kontroversi, mengingat harga saham itu sangat tinggi dan tidak mungkin KSB bisa membelinya dengan APBD yang terbatas. Namun Kyai Zul berhasil membuktikan bahwa tanpa uang keluar sepeserpun daerah bisa menikmati manfaat lebih besar dari keberadaan tambang di daerah ini.

Ia menyatakan saham yang ingin diraih untuk daerah itu merupakan ‘mahkota’ untuk seluruh rakyat KSB sebagai pemilik sumber daya alam yang dikeruk di tambang Batu Hijau. Ide-nya itu akhirnya terealisasi ketika tiga daerah (KSB, Sumbawa dan Pemprov NTB) membentuk perusahaan konsorsium, PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) yang kemudian bermitra dengan PT Multicapital (Bakrie Grup) membentuk PT Multi Daerah Bersaing (PTMDB).

Selanjutnya PTMDB mengakuisisi 24 persen saham PTNNT jatah divestasi 2007 – 2010 dan PTDMB (yang tidak mengeluarkan uang sepeserpun) mendapat jatah 6 persen dari total saham yang dikuasi PTMDB.

Terlepas dari persoalan yang terjadi saat ini terkait persoalan saham PTDMB, Kyai Zul memang layak disebut sebagai ikon dalam proses divestasi dan Pahlawan bagi daerah untuk mendapatkan kemanfaatan lebih besar dari keberadaan tambang.

Terkait bakal calon anggota DPD sendiri, selama pendaftaran dibuka pada 9 – 11 Juli 2018 terdapat 30 orang yang mendaftarkan diri ke KPU dari 34 orang Bakal Calon Anggota DPD Dapil Provinsi NTB yang mengikuti proses verifikasi.

Sementara dari 30 orang bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar itu, 12 orang yang dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS) dukungan, dan 18 orang yang Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Bakal Calon Anggota DPD yang dukungannya masih berstatus BMS, tetap dapat mengikuti pendaftaran dan proses verifikasi administrasi, sambil melengkapi syarat dukungan pada masa perbaikan tanggal 21-24 Juli 2018.

KPU Provinsi NTB selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi syarat calon mulai tanggal 12-18 Juli 2018. Hasilnya akan diberitahukan kepada Bakal Calon DPD tanggal 19-20 Juli 2018.(EZ)

Komentar