KabarNTB, Mataram – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Ahad 8 juli 2018, diwarnai aksi unjuk rasa dari ratusan pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur H Moh Suhaili FT – H Muhammad Amin (Suhaili – Amin).
Ratusan massa aksi dari berbagai wilayah di NTB ini, mendatangi lokasi rapat pleno tingkat provinsi NTB di Hotel Lombok Raya dan meminta supaya proses pleno ditunda, karena menduga telah terjadi kecurangan dan pelanggaran oleh salah satu pasangan calon gubernur periode 2018-2023.
Orator aksi, Hamzanwadi menyampaikan, kedatangan massa untuk mempertanyakan hasil rekap Pilgub baik tingkat PKK, KPU kabupaten/kota yang diduga kuat penuh dengan permainan oleh salah satu pasangan calon.
“Ada dugaan kuat ada konspirasi permainan di pilgub NTB yang dilakukan salah satu paslon dengan oknum penyelenggara,” ucapnya.
Ia mencontohkan di Kabupaten Lombok Timur. Jumlah suara antara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur dengan Pilgub NTB berbeda jauh.
“Kok suara Pilgub lebih banyak dari pada Pilbup. Kan aneh, tidak masuk akal, dari mana datangnya suara itu,” ujarnya.
Tidak hanya itu, massa juga menduga adanya intervensi kepala daerah dengan menurunkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi NTB memantau rekap tingkat kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah.
“Apakah ada aturan, jika ada, jelaskan ke masyarakat,” kata Hamzanwadi.
Karena itu, ia menyatakan masyarakat meminta supaya proses pleno penetapan rakapitulasi Pilgub tersebut ditunda sebelum proses dugaan pelanggaran diselesaikan.
“Tolong ikuti proses dugaan pelanggaran itu. Terhadap Bawaslu, jangan diam, tindaklajuti temuan pelanggaran dilapangan,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu NTB, M Khuwailid yang menemui masa aksi, menyampaikan saat ini sedang berlangsung proses rakapitulasi hasil Pilkada. Di mana, Bawaslu juga terus mempertanyakan proses Pilkada kepada KPU.
“Minta kesabaran masyarakat agar proses berjalan baik. Soal tahapan, akan dibahas di tingkat forum,” ujar dia.
Khuwailid menambahkan, justru yang dipertanyakan oleh Bawaslu yakni form C6 yang dikembalikan oleh masing-masing PPS. Kemana dikembalikan, apakah sesuai prosedur?. Tidak hanya itu, Bawaslu akan proses pelanggaran yang dilakukan oleh salah paslon seperti pembagian sabun, jilbab ,sirup dan sarung.
“Intinya, kami akan kawal pleno termasuk dugaan pelanggaran hingga tuntas,” tegas Khuwailid.
Kegiatan rapat pleno rekapilutasi perolehan suara itu dijaga ketat aparat Kepolisian dari Polda NTB dan Polres Mataram. Polisi menerjunkan personil bersenjata lengkap diback up dengan mobil water canon.
Kapolres Mataram AKBP Muhammad, sangat menghargai masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan bahwa tugas aparat menjaga keamanan.
“Keberadaan anggota, water canon hanya protap, bukan semata – mata menakuti masyarakat sehingga, masyarakat juga harus jalani aturan,” jelasnya.
Menurutnya, kedatangan massa aksi untuk meminta pleno di stop, menurutnya tidak bisa karena ada mekanisme.
“Kami akan sampaikan ke KPU. Tapi, menjamin, tergantung KPU dan jika ada rencana aksi, konfirmasi ke aparat agar bisa komunikasikan dengah pihak terkait,” katanya.(VR)
Komentar