Sekda Promosikan Potensi NTB Kepada Pengurus dan Anggota Perpamsi

KabarNTB, Mataram – Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H Rosyadi H Sayuti, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD,  di Hotel Golden Palace, Kamis 26 Juli 2018.

Di moment itu, Sekda yang akrab disapa Pak Ros memperkenalkan dan mempromosikan seluruh potensi yang dimiliki NTB, baik yang menyangkut potensi pertanian maupun potensi pariwisata.

Sejak menyabet penghargaan sebagai the Wold Best Halal Destination dan The Wold Best Honeymoon Destination, menurut Sekda, NTB semakin dikenal di manca negara, terutama di negara-negara timur tengah.

Sejak mendapat penghargaan itu angka kunjungan wisatawan ke NTB, baik manca negara maupun domestik semakin meningkat setiap tahun. Bahkan sudah menembus angka 3,5 juta sampai dengan 2017.

“Atas nama pemerintah Provinsi NTB saya mengucapkan terima kasih kepada pihak panitia yang telah menyelenggarakan acara sosialisasi pada pagi hari ini. Saya juga ingin mengucapkan selamat datang kepada para peserta sosialisasi, selamat mengikuti kegiatan dan selamat menikmati keindahan wisata dan kuliner halal selama anda semua berada di pulau Lombok ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua umum Persatuan Perusahaan Air Minum (PERPAMSI), Erlan Hidayat, memaparkan sedikit tentang PP no. 54 tahun 2017 dan Permendagri no. 37 tahun 2018.

“Beberapa tahun yg lalu kami berdiskusi tentang bagaimana BUMD ini memiliki peraturan hukum yang lebih baik dari saat ini. Dalam diskusi tersebut banyak dibicarakan tentang masa jabatan, usia pensiun dan permasalahan jasa produksi dan lain sebagainya.
Akhirnya muncullah PP No. 54 ini yang mengatur pengelolaan BUMd secara menyeluruh,” jelasnya.

Dari kemunculan PP ini, sambung Erlan, Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD akhirnya terbit.

Acara sosialisasi diisi oleh Riris Prasetyo, selaku Kasubdit BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi Kementerian Dalam Negeri dan Bambang Ardiyanto, selaku Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha.(VR)

Komentar