Data Sementara BPBD, 37 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa di Lombok

KabarNTB, Mataram – Hingga pukul 00.00 Wita, Senin dini hari 6 Agustus 2018, jumlah sementara korban meninggal dunia akibat gempat bumi 7.0 SR yang mengguncang NTB pada Ahad malam (5/8) sudah mencapai 37 orang.

Berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, daerah paling parah terdampak gempa yang terjadi pukul 19.46 Wita itu, adalah Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Timur (Lotim), serta kabupaten Lombok Tengah.

Korban meninggal dunia terbanyak terjadi di KLU. BPBD mencatat jumlah korban meninggal di daerah itu sebanyak 28 orang di tiga kecamatan, masing-masing 9 orang meninggal di Desa Gondang dan  5 Orang di Desa Sesait Kecamatan Gangga, 3 orang meninggal duni di Desa Santong Pansor Daya dan 10 orang meninggal dunia di Desa Dangiang Kecamatan Kayangan. Selain itu juga terdata 1 (satu) orang meninggal dunia di Desa Pemenang kecamatan Pemenang KLU.

Kondisi rumah warga yang ambruk akibat gempa di Kota Taliwang, Sumbawa Barat

Sementara di Kabupaten Lombok Barat, terdata sementara sebanyam 3 orang meninggal dunia di Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sari. Di Kabupaten Lombok Tengah, Desa Pengadang terdata 1 (satu) orang meninggal dunia.

Korban meninggal dunia, juga terdata di wilayah Kota Mataram dengan rincian di Lingkungan Tinggar Ampenan 1 (satu) orang, di Lingkungan Pajang terdat 2 (dua) orang meninggal dunia di Toko Buku Gramedia, serta 1 (satu) orang meninggal dunia di Lingkungan Kampung Arab. Total jumlah korban meninggal dunia di Kota Mataram sebanyak 4 orang.

Sedangkan di Kabupaten Lombok Timur, BPBD NTB mencatat 1 (satu) orang meninggal dunia di Pohgading.

Jumlah korban meninggal dunia kemungkinan masih bertambah karena proses evakuasi masih berlangsung oleh personil TNI, Basarnas dan masyarakat. Evakuasi terkendala karena aliran listrik padam sejak sesaat setelah gempa terjadi.

Kepala BPBD NTB, dalam pernyataan yang ditayangkan secara live di salah satu stasiun televisi Senin dini hari tadi, mengatakan, Pemprov NTB  menetapkan 14 hari masa tanggap darurat atas peristiwa gempa  kedua yang mengguncang NTB dalam satu pecan terakhir.

Selain itu, BPBD NTB juga akan membentuk pos komando penanggulangan tingkat provinsi di Mataram dan rencananya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) direncanakan akan membentuk Pos Komando Nasional di Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam telah menyatakan bahwa gempat tektonik yang terjadi pada Ahad malam tadi merupakan gempa utama dan gempa yang terjadi pada Ahad 29 Juli lalu merupakan gempa pendahuluan.(VR/EZ)

Komentar