KabarNTB, Sumbawa – Meski pemerintah tetap bersikukuh menolak dengan berbagai alasan, namun desakan agar status bencana gempa NTB dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional terus disuarakan berbagai kalangan.
Kali ini Utusan Khusus Presiden, Prof Din Syamsudin turut bersuara mendesak pemerintah untuk menaikkan status gempa NTB menjadi bencana nasional.
Kepada Wartawan saat mengunjungi dan memberikan bantuan kepada para pengungsi di Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Rabu 22 Agustus 2018, Prof Din mengatakan jika melihat dampak dari gempa beruntun tersebut yang telah menimbulkan ratusan orang korban jiwa, ratusan ribu orang mengungsi dan kerusakan pada infrastruktur yang sangat masive, gempa NTB sangat layak dijadikan bencana nasional.
Ia bahkan mendesak pemerintah agar status bencana nasional itu segera ditetapkan, supaya semua pihak memberikan perhatian. Jangan beralasan penetapan status bencana ada kaitan dengan pariwisata dan lain sebagainya.
“Mohon maaf, kalau pemerintah menggunakan alasan seperti itu kurang perhatian kepada rakyatnya. Saya ingin bahkan mendesak agar segera nyatakan gempa NTB ini sebagai bencana Nasional,” tandasnya,
Prof Din juga meminta agar pemerintah juga memberikan bantuan dan perhatian kepada para korban gempa di Pulau Sumbawa (Sumbawa dan Sumbawa Barat0.
Karena meskipun bencana gempa bumi, khususnya gempa 7.0 SR yang terjadi pada 19 Agutus dan gempa-gema susulan setelah, berpusat di Lombok Timur, tetapi dampaknya justeru sangat dirasakan di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat (KSB). Gempa ini membuat sebagian Kecamatan di dua Kabupaten tersebut porak poranda.
“Mohon dipahami ini gempa NTB, karena juga melanda Pulau Sumbawa. Agar jangan semua perhatian hanya ke Pulau Lombok. Saya tahu saudara kami di Pulau Lombok seperti Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur terkena dampak yang juga berat. Tetapi ternyata di Kabupaten Sumbawa bagian barat ini khususnya Alas Barat itu juga terkena dampak yang sama besar dan beratnya,” ujar Prof Din.(BY)