Kementerian PUPR : Bantuan Rehab Rumah Korban Gempa Wajib Dipertanggungjawabkan !

KabarNTB, Sumbawa Barat – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bantuan dana stimulant untuk rehab rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan yang dialokasikan pemerintah harus dipertanggungjawabkan oleh warga.

Tim Reaksi Cepat Kementerian PUPR, Syamsi Gunawan dalam rapat evaluasi penanggulangan dampak gempa di Posko Utama penganganan di Kantor BPBD Sumbawa Barat, Selasa sore, menegaskan bahwa perlakuan dari pemerintah terhadap wilayah terdampak gempa, baik di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa sama.

Ia menjelaskan, bantuan untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta. Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk tunai kepada warga korban bencana dan pencairannya menyesuaikan dengan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan (oleh warga penerima bantuan). Sehingga masyarakat (penerima bantuan) diharapkan menyusun rencana, kemudian melaksanakan kegiatan dan selanjutnya mempertanggungjawabkan kegiatan (pembangunan) dimaksud.

Syamsi Gunawan perwakilan dsri Kementerian PUPR (baju putih) menjelaskan program recovery pasca gempa di posko utama penanganan di KSB

“Jadi uang itu tidak begitu saja selesai, tetap harus ada pertanggungjawaban. Beli apa, bayar apa, dan sebagainya, dilaporkan kepada Negara untuk  diaudit,” ujarnya.

Syamsi meminta pemerintah daerah dan komponen yang terlibat dalam masa recovery pasca gempa untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa dana bantuan tersebut diperuntukkan khusus untuk recovery hunian, tidak untuk yang lain dan harus dipertanggungjawabkan.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan oleh masyarakat di masa recovery ini, sambungnya, Kementerian PUPR tengah menyusun system fasilitasi. Konsepnya, pembangunan dan pertanggungjawaban tetap dilaksanakan oleh masyarakat, sementara PUPR akan mendampingi agar apa yang diharapkan dari dana stimulant yang diberikan pemerintah berdampak maksimal.

“Meskipun nilainya kecil, bahkan untuk membangun rumah tipe 36 sekalipun. Tapi harapannya secepat mungkin warga yang menjadi korban bisa masuk kedalam hunian yang layak dan bisa kembali beraktifitas,” imbuhnya.

Terkait program fasilitasi ini, Kementerian PUPR saat ini sedang merekrut 2.000 sarjana tekhnik dan mahasiswa tahap ahir yang akan dikaryakan di NTB untuk pendampingan. Menteri PU, kata Syamsi, juga telah memanggil seluruh CPNS PUPR  yang laki-laki untuk diterjunkan ke NTB.

Kementerian PUPR sendiri menargetkan program recovery bisa tuntas diakhir tahun 2019 mendatang dan dalam tempo enaml (6) bulan kedepan seluruh faslitas termasuk hunian yang dibangun sudah bisa ditempati dan dimanfaatkan dengan baik. Ia mengapresiasi system pendataan cepat yang telah dilaksanakan oleh Pemda KSB dengan melibatkan seluruh komponen di desa. Langkah ini akan mempercepat proses verifikasi oleh Kementerian.(EZ)

Komentar