KabarNTB, Sumbawa Barat – Menteri Sosial, Agus Gumiwang menyatakan realisasi Jaminan Hidup (Jadup) bagi warga korban gempa bumi di NTB, masih diusulkan.
Kepada wartawan disela-sela kunjungannya ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Kamis siang 30 Agustus 2018, Mensos menyatakan belum bisa memastikan waktu realisasi jaminan hidup yang bernilai Rp 300 ribu per kepala per bulan itu.
“Itu (jaminan hidup) yang masih kita usulkan. Belum.. belum (ada waktu realisasi),” ujarnya singkat.
Perihal jaminan hidup untuk para korban gempa NTB ini, pertama kali diungkapkan Menteri Sosial Idrus Marham (sebelum mengundurkan diri dan diganti Agus Gumiwang) saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengujungi korban gempa di Pulau Lombok, pada Selasa 21 Agustus 2018 lalu. Saat itu idrus mengatakan jaminan hidup akan diberikan sebesar Rp 10.000 per kepala per hari selama tiga bulan, dimulai pasca masa tanggap darurat gempa berakhir.
“Selain santunan kematian, kami juga akan memberikan jaminan hidup bagi seluruh warga terdampak gempa dengan besaran Rp 10 ribu/orang perhari,” ungkap Idrus Marham.
Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah provinsi melalui Gubernur NTB, Bupati/Walikota untuk mendata jumlah keluarga terkena dampak gempa.
Agus Gumiwang yang baru sekitar satu pekan dilantik menggantikan Idrus Marham sebagai Mensos, juga sempa menyinggung soal jaminan hidup itu saat mengunjungi warga korban gempa di Posko Utama penanggulangan gempa Kabupaten Sumbawa, Ahad 26 Agustus lalu.
Sementara masa tanggap darurat pasca gempa di NTB telah berakhir per 25 Agutus lalu (di KSB berakhir 28 Agustus) dan pemerintah Provinsi NTB, sendiri telah mendeklarasikan ‘NTB Bangun Kembali” sebagai penanda masuknya masa rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di KLU pada Senin 27 Agustus lalu.(EZ)
Komentar