Bupati KSB Surati MenpanRB Minta K2 Diangkat Jadi CPNS Tanpa Test

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemda Sumbawa Barat memberi perhatian sangat serius terhadap nasib para tenaga honorer kategori 2 (K2).

Kamis 4 Oktober 2018, Bupati KSB HW Musyafirin melayangkan surat resmi ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MepanRB), meminta agar seluruh K2 diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa test.

Dalam surat Nomor 800/273/BKD/2018 itu, dengan tembusan Presiden, Ketua DPR RI dan Mendagri itu,  Bupati menyatakan KSB masih mengalami kekurangan PNS.

Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin

“Untuk mengisi kekurangan tersebut dimohon kiranya kepada bapak menteri untuk dapat memberikan prioritas mengangkat tenaga honorer Kategori 2 menjadi CPNS dengan mekanisme pengangkatan tanpa tes sebagaimana pengangkatan tenaga honorer lainnya, seperti pengangkatan tenaga honorer database dan tenaga honorwr kategori 1,” bunyi surat tersebut.

Adapun pertimbangan yang menjadi dasar permintaan itu adalah : Pertama, usia tenaga honorer kategori 2 rata-rata sudah diatas ketententuan usia maksimal 35 tahun sehingga tertutup peluang mengikuti seleksi CPNS. Kedua, tenaga honorer K2 sudah lsma mengabdi dan memiliki pengalaman kerja serta memahami bidang tugas secara baik.

Ketiga, memiliki dedikasi baik dalam menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan. Dan pertimbangan keempat, untuk memberikan kejelasan status kepegawaian.

Juru Bicara Panitia Seleksi CPNS Pemda KSB, Mars Anugerahinsyah, menyatakan point terpenting dari surat bupati kepada MenpanRB itu adalah KSB masih butuh banyak PNS.

“Inilah bentuk kepedulian Kepala Daerah kepada teman-teman K2. Semoga Pemerintah Pusat segera mengambil kebijakan yg berpihak kepada teman-teman K2,” ucapnya.

Di KSB sendiri, kata Mars, saat ini terdapat sebanyak 828 tenaga honorer K2. Mereka  ini telah masuk dalam listing test dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan sebagian besar diantaranya adalah guru.

Yang menjadi persoalan, pada seleksi CPNS tahun 2018 ini, KemenpanRB hanya memberikan kuota 5 persen untuk dari total kuota rekrutmen CPNS suatu derah.

“Karena total kuota rekrutmen kita (KSB) sebanyak 238 orang, maka kuota K2 sebanyak 12 orang,” jelasnya, kepada Wartawan di sekretariat Pansel CPNS Pemda KSB, Selasa 2 Oktober 2018 lalu.(EZ)

iklan

Komentar