KabarNTB, Sumbawa — DPRD Sumbawa meminta instansi terkait untuk segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pencegahan aktifitas perladangan liar di kawasan hutan.
“Antisipasi cepat penting sebagai upaya meminimalisir terjadinya bencana alam seperti banjir, longsor dan bencana alam lainnya,” ujar Ketua DPRD Sumbawa L Budi Suryata, Selasa 23 Oktober 2018.
Menurut Budi, kebanyakan kawasan yang menjadi lokasi peladangan liar oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa, terletak di daerah kemiringan.
“Lahan itu dibuka untuk ditanami jagung dan tanaman pertanian lainnya, sementara lokasi kemiringan beresiko tinggi terjadinya longsor,” ucapnya.
Selain itu, Budi juga mendesak pemerintah memikirkan kondisi hutan Sumbawa yang kian hari semakin gundul akibat adanya peladangan liar, terutama di daerah hulu yang seharusnya dijaga dan dilestarikan sebagai sumber air untuk keberlangsungan kehidupan ekosistem yang ada.
Jika kondisi ini dibiarkan tanpa ada action lapangan oleh pemerintah maka terkesan pemerintah melakukan pembiaran. Bila perlu, kata dia, pemerintah memasang papan larangan di setiap lokasi yang dilarang. Pasalnya jika ini terus berlangsung setiap tahun, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi kerusakan hutan yang begitu luas untuk daerah pertanian.
“Jika daerah hulu serta daerah kemiringan dibabat untuk ditanami jagung, potensi bencana banjir dan tanah longsor juga semakin tinggi,” tambah Budi.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Kamaluddin. Menurutnya, pemerintah daerah hingga ke tingkat bawah seperti Camat dan Kades, tidak boleh apatis dan harus segera melakukan teguran serta sosialisasi Terkait Perladangan Liar.
“Juga penting untuk tetap menjalin komunikasi baik antar sesama camat maupun pihak lainnya dalam mencegah maraknya kegiatan perladangan liar.(JK)
Komentar