Keberadaan Agen PDPGR Dalam Pokmas Plus Direstui BNPB

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah membentuk Kelompok Masyarakat Plus (Pokmas Plus) untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa.

Dinamakan Pokmas Plus, karena dalam kelompok itu Pemda KSB mengadirkan para agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) tingkat peliuk atau blok (satuan terkecil unit kerja PDPGR).

Para agen PDPGR dalam kegiatan Sosialisasi Juklak Juknis dana stimulan bantuan rehab rumah korban gempa yang dilaksanakan Pemda KSB, Jum’at 28 September 2018

Para agen ini ditunjuk sebagai ketua, sekretaris dan bendahara Pokmas. Sedangkan anggotanya adalah seluruh masyarakat penerima bantuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbawa Barat, Drs Mulyadi, menegaskan, keberadaan agen dalam Pokmas itu sudah mendapatkan restu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Meski penamaan Pokmas Plus dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa di KSB ini berbeda dengan Juklak BNPB, namun fungsi dan tugas serta tanggungjawabnya tetap sama sesuai pentunjuk BNPB.

Pemda KSB sendiri memanfaatkan para agen PDPGR karena telah memiliki kelembagaan yang fungsinya hampir sama persis dengan yang diatur pada Juklak BNPB.

“Kelembagaan agen PDPGR ini jelas diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang PDPGR. Dan karena inilah kita bisa lebih cepat bergerak membentuk Pokmas,” beber Mulyadi.

Kehadiran para agen PDPGR dalam Pokmas diakui akan sangat membantu masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sebab agen PDPGR telah memiliki pengalaman melaksanakan kegiatan serupa yakni rehab rumah. Di mana program itu telah dikaksanakan dalam 2 tahun terakhir oleh Pemda KSB.

Mulyadi menyatakan, dengan pengalaman itu para agen PDPGR dalam Pokmas akan membantu masyarakat mulai dari pemenuhan syarat administrasi hingga teknis di lapangan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa.

“Jadi masyarakat korban tidak kesulitan lagi misalnya buat RAB, laporan dan lainnya. Tapi mereka tetap terlibat untuk memastikan rumahnya dibangun dan memenuhi syarat BNPB termasuk pemanfaatan setiap rupiah dana bantuan yang diterima,” tandasnya.(EZ)

Komentar