M Nur Dilantik Gantikan Ustad Ma’ruf di DPRD KSB

KabarNTB, Sumbawa Barat – Setelah melalui proses yang cukup lama, Muhammad Nur, akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Sumbawa Barat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), KH Amir Ma’Ruf Husain (Ustad Ma’ruf), di Paripurna Istimewa DPRD, Selasa pagi 30 Oktober 2018.

Muhammad Nur dilantik berdasarkan SK Gubernur NTB Nomor 171.2-753 tahun 2018. Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjadi anggota DPRD KSB untuk sisa masa jabatan 2014 – 2019.

ksb

Ketua DPRD Sumbawa Barat, Muhammad Nasir yang memimpin sidang paripurna, menyatakan, SK Gubernur tersebut diterima sekertariat DPRD Sumbawa Barat pada tanggal 19 Oktober dan langsung berlaku.

Ustad Ma’ruf yang di PAW, turut hadir dalam acara pelantikan tersebut. Menggunakan stelan jas warna hitam, Ia terlihat tersenyum memberi ucapan selamat ketika menyalami Muhammad Nur.

Bupati KSB, HW Musyafirin meminta anggota DPRD yang dilantik untuk bisa segera menyesuaikan diri dan bisa segera bekerja untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang menjadi konstituennya.

Bupati juga meminta para anggota DPRD untuk fokus dan mengedepankan kepentingan rakyat melalui program yang ditetapkan, meski sedang menghadapi tahun politik menjelang pemilihan legislatif dan Pilpres April 2019 mendatang.(BM)

Komentar