KabarNTB, Sumbawa – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Sumbawa mengggelar aksi demo ke Kantor DPRD Sumbawa, Senin pagi 1 Oktober 2018.
Aksi demo itu dilaksanakan untuk menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Reformasi Birokrasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 36 dan 37 tahun 2018 tentang formasi rekrutmen CPNS tahun 2018.
Peraturan Menpan dinilai tidak adil dan mendzolimi para tenaga honorer eks Kategori 2, termasuk didalamnya GTT dan PTT yang telah mengabdi bertahun-tahun. Kesempatan mereka untuk menjadi CPNS tertutup atas terbitnya peraturan tersebut.
Korlap aksi, Yuyun Komalasari dalam orasinya di Kantor DPRD Sumbawa, menegaskan, jika tuntutan GTT dan PTT untuk diangkat sebagai CPNS tidak terealisasi, mereka akan melakukan aksi mogok kerja.
“Kami akan mogok kerja, bila perlu hingga ujian nasional (UN) mendatang,” cetusnya.
Berikut isi pernyataan sikap dan tuntutan lengkap forum GTT dan PTT Kabupaten Sumbawa :
1. Bahwa kami menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 36 dan 37 tahun 2018 yang tidak berkeadilan sebagaimana Sila ke-5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Untuk itu kami memohon kepada Bupati Sumbawa, Muhammad Husni Djibril, BSc dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa agar menindak lanjuti kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi atas aspirasi dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Sumbawa.
2. Menolak Perekrutan Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
3. Meminta pemerintah untuk menuntaskan masalah status tenaga honorer di bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan secara bertahap dengan cara mengangkatnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa Tes.
4. Kami dari honorer Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Sumbawa memohon kepada bapak Bupati kabupaten Sumbawa agar dapat dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati yang sudah Tervalidasi di dalam DAPODIK yang berjumlah 3.300 ( tiga ribu tiga ratus ) orang dan sudah Bekerja secara terus menerus agar bisa mendapatkan kesejahteraan lainnya.
5. Meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di tingkat kabupaten serta memberikan jaminan kesehatan melalui peserta PBI.
6. Karena di lapangan GTT – PTT di setiap sekolah itu ada. Dalam satu sekolah setingkat SD setidaknya hanya ada 2-3 guru PNS, sedangkan sisanya adalah honorer. Sehingga terlihat Tenaga Pendidik dan Kependidikan sangat diperlukan untuk menopang pendidikan.
7. Meminta pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru honorer untuk mendapatkan sertifikasi. Selama ini sistem yang ada menjadi penghambat bagi para guru untuk lolos program sertifikasi.(JK)
Komentar