Investor Pengelola Gili Balu Keluhkan Pengeboman Ikan Marak

KabarNTB, Sumbawa Barat – Keragaman spesies ikan dan terumbu karang di Kawasan Gili Balu (Delapan pulau kecil – gili) di perairan Selat Alas Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat, terancam rusak bahkan punah akibat aktifitas pengeboman ikan (illegal fishing) yang marak di wilayah perairan tersebut.

Perihal maraknya aksi pengeboman ikan di sekitar gili yang telah diusulkan masuk dalam kawasan ekonomi khusus (KEK) Selat Alas oleh Pemda Sumbawa Barat itu, dikeluhkan oleh investor pemegang ijin  pengelolaan Gili Balu, PT Eco Solution Lombok (ESL).

Mars Anugerahinsyah, Kabid Ekonomi Bappeda Sumbawa Barat

Perusahaan asal Swedia itu mengajukan protes ke Pemda KSB melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, terkait maraknya aktifitas penangkapan ikan dengan pengeboman itu.

“Pihak investor mendapat informasi langsung dari masyarakat nelayan setempat, bahwa aktifitas pengeboman di sekitar kawasan Gili Balu marak terjadi. Mereka kemudian menyampaikan keberatan atas kondisi itu ke kita,” ungkap  Kabid Ekonomi Bappeda KSB, Mars Anugerahinsyah, kepada KabarNTB, Senin 5 Nopember 2018.

Menurut Mars, dari informasi yang disampaikan nelayan setempat, aksi pengeboman ikan itu dilakukan oleh nelayan dari Poto Tano dan Lombok Timur. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) KSB terkait pengawasan perairan sekitar wilayah tersebut. Kewenangan untuk pengawasan memang berada di Provinsi, tetapi instansi terkait di kabupaten, katanya, punya kewenangan untuk melakukan koordinasi dan mendorong akan pengawasan dilakukan maksimal.

“Dinas terkait disini mesti intens berkoordinasi, baik dengan Provinsi maupun dengan pihak Pepolisian. Karena Kepolisian juga punya kewenangan untuk melakukan pengamanan wilayah perairan,” urai Mars.

Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah melalui Bupati telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga (PTESL ) untuk pengembangan Gili Balu sebagai destinasi wisata internasional.

Kebijakan Pemerintah Daerah ini, kata dia, merupakan kewajiban bagi seluruh jajaran dibawahnya untuk mengamankannya, termasuk menjaga keamanan, kenyamanan dan keberlangsungan ekosistem di wilayah investasi.

“Yang menjadi daya tarik di Gili Balu ini kan keragaman ikan dan terumbu karangnya. Kalau ini rusak, tentu akan mengganggu jalannya investasi disana,” sebut Mars.

PT ESL sendiri saat ini masih menunggu tuntasnya perijinan untuk mulai melaksanakan kegiatan di Gili Balu. Perusahaan ini  memegang hak pengelolaan terhadap 7 pulau di gugusan Gili Balu, termasuk Pulau Kenawa.(EZ)

Komentar