KabarNTB, Sumbawa — Komisi II DPRD Sumbawa, mengingatkan jangan sampai ada pemotongan atau penyelewengan terhadap bantuan bibit jagung yang disalurkan oleh pemerintah kepada kelompok tani.
“Program ini bertujuan peningkatan produksi jagung serta meningkatnya kesejahteraan para petani diseluruh kabupaten Sumbawa. Jadi jangan sampai ada penyelewengan,” ujar Ketua Komisi II, A Rafiq, Selasa.18 Desember 2018.
Arafik menekankan pentingnya pengawasan dan pantauan lapangan yang dilakukan oleh petugas dari dinas terkait, guna meminimalisir terjadinya penyelewengan serta hal-hal yang tidak diharapkan di lapangan.
Demikian juga kepada kelompok tani yang telah mengajukan CPCL melalui dinas pertanian, jika dalam penyaluran bantuan, dan jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai dengan luas lahan, maka sangat wajar jika hal itu dipertanyakan kepada petugas.
”Jika tidak sesuai dengan jumlah didalam berita acara yang diberikan kepada kelompok, maka diduga ada permainan apalagi dilakukan pemotongan oleh petugas lapangan dengan berbagai alasan, itu sudah menyalahi aturan, masyarakat harus melaporkan hal tersebut kepada dinas bersangkutan,” tegasnya.(JK)
Komentar