Jelang Pergantian Tahun, Satlantas Polres Sumbawa Tes Urine Sopir Bus

 

KabarNTB, Sumbawa – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa melakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan terhadap sejumlah supir bus dan mengecek kelayakan bus pariwisata dan bus angkutan umum di Terminal Sumer Payung, kamis 20 Desember 2018.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecekalaan di jalan raya, baik yang diakibatkan faktor manusia (human error) maupun faktor tekhnis kendaraan, khususnya dalam masa liburan natal dan tahun baru.

Kegiatan tes urine dan pemeriksaan kesehatan supir bus pariwisata dan angkutan umum oleh Satlantas Polres Sumbawa

“Seperti tahun tahun sebelumnya, setiap menjelang pergantian tahun arus penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum seperti bus akan mengalami peningkatan. Kegiatan ini untuk antisipasi dini kemungkinan kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Bowo Tri Handoko.

Personil yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kanit Patroli, Kanit Dikyasa, Anggota Unit patroli, serta Polwan Satlantas, beraama Kepala Jasa Raharja cabang Sumbawa, Anggota Sub Denpom IX/2-1 sumbawa, kepala erminal, Dinas Perhubungan, serta anggota Poliklinik Polres Sumbawa.

Kasat Lantas mengakui, dalam pemeriksaan kelaikan, pihaknya menemukan beberapa bus yang tidak memenuhi standar kelengkapan operasional, seperti tidak ada kotak P3K, tabung pemadam kebakaran. alat pemecah kaca apabila emergency, lampu sein mati, ban depan gundul, plat nopol tidak ada, serta lampu sein belakang mati.

“Dari pemeriksaan kesehatan kepada para pengemudi sekaligus tes urine, hasilnya bagus. Kami himbau para pengemudi agar berhati-hati dalam berkendaraan,” jelasnya.

Dalam operasi itu, petugas juga melakukan penindakan pelanggaran di jalan raya Labuhan Badas terhadap angkutan pariwisata yang tidak dilengkapi surat – surat kendaraan maupun syarat teknis kelengkapan kendaraan.

“Ada sejumlah pemilik PO bus pariwisata lintas daerah maupun angkutan umum yang diberikan teguran karena beroperasi tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Bowo.(JK)

Komentar