Bupati Sumbawa : Penanganan Rabies Harus Lebih Massive dan Sistematis

KabarNTB, Sumbawa – Bupati Sumbawa HM Husni Djibril, menegaskan kasus Rabies (anjing gila) harus ditangani lebih massive dan sistematis.

Penegasan itu dikatakan bupati dalam acara komunikasi, informasi dan edukasi Zoonosis Rabies pada Rabu 20 Februari 2019.

Bupati, melalui kegiatan public awareness pengendalian rabies, upaya-upaya penanggulangan rabies yang bersifat massif semakin gencar dilakukan. Selain itu, upaya sosialisasi, vaksinasi dan eliminasi terhadap HPR (Hewan Penyebar Rabies) juga perlu terus ditingkatkan, dengan melibatkan semua unsur terkait baik ASN, TNI-Polri dan masyarakat, serta memastikan bahwa semua masyarakat yang tergigit HPR mendapatkan pelayanan medis yang memadai.

Ilustrasi (net)

Dalam hal ini Pemkab Sumbawa telah melakukan langkah-langkah pro-aktif, berjaga-jaga untuk mencegah rabies menyebar di daerah ini. Bupati juga telah menginstruksikan untuk melengkapi petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan HPR dengan pelindung keamanan, sehingga merasa aman dalam bekerja, serta alat, bahan dan dukungan operasional untuk dilengkapi secara memadai. Bahkan minta Kepala BPKAD untuk mencukupi kebutuhan anggaran penanggulangan KLB rabies sesuai kebutuhan.

Bupati tim gerak cepat KLB rabies yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 393 Tahun 2019 untuk dapat mem-back up para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kepala Dusun, serta seluruh petugas di lapangan agar dapat bekerja secara optimal, dengan melakukan evaluasi secara rutin dan merumuskan langkah-langkah taktis operasional jika ada masalah yang muncul, sehingga upaya penanggulangan rabies benar-benar dapat berjalan secara maksimal.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang disampaikan oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Syamsu Ma’arif, menyampaikan, bahwa penyakit rabies adalah penyakit yang menyerang sistem syaraf, sehingga menyebabkan kerusakan pada otak, dimana penularannya berasal dari hewan seperti anjing, kera, kucing, musang, kelelawar, ke manusia (zoonosis). Adapun tujuan dilaksanakannya sosialisasi pengendalian rabies adalah agar semua peserta dapat menyebarluaskan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyakit rabies.

Disampaikan, prinsip pertama untuk mencegah dan mengendalikan rabies agar NTB terbebas dari rabies adalah dengan memastikan semua hewan peliharaan terutama HPR sudah divaksinasi, semua HRP agar dikebiri atau disterilkan, jangan biarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas diluar rumah, buang sampah pada tempat sampah yang tertutup, eliminasi (pembunuhan) untuk pengurangan pupulasi, dan pemusnahan bangkai dengan cara ditanam.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Sumbawa, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner beserta jajaran, Kadis Peternakan dan Keswan Prov. NTB, perwakilan anggota Forkopimda, Pimpinan OPD, Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Hewan, para Camat, Kepala Desa.(JK)

iklan

Komentar