KabarNTB, Sumbawa – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang dana haji yang diduga dilakukan oleh terlapor MTB, oknum anggota DPRD Sumbawa.
Sebelumnya, penyidik telah menerima laporan dari seorang warga Dusun Emang Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk perihal kasus dugaan penggelapan dana haji tersebut.
“Kasus tersebut saat ini sedang kami dalami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Zacky Magfur S.IK, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 8 Mei 2019.
Kasus tersebut tercatat dengan laporan Polisi: LP / 239 /V /2019 / SPKT / Polres Sumbawa.
“Saat ini kami sedang dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi,“ imbuh Zacky.
Menurutnya, dari informasi awal, kasus ini terjadi sejak tahun 2015 dan hingga kini uang pelapor belum dikembalikan. Penyidik telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk apa alasan dan sudah berapa orang yang mengumpulkan uang.
“Termasuk bukti-bukti lainnya sedang berupaya kami kumpulkan. Yang jelas kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” tandas Kasat.
Sementara itu, secara terpisah terlapor MTB yang di konfirmasi, mengatakan, kasus itu telah selesai dengan dilakukan pencabutan laporan. Ia menduga dalam kasus ini ada oknum-oknum yang menjadi lawan politiknya yang sengaja memanfaatkan kondisi dalam masalah ini.(JK)