KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) untuk menuntaskan segera sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan DPRD sehubungan dengan akan herakhirnya masa jabatan DPRD KSB periode 2014 – 2019 pada 19 Agustus mendatang.
Berbicara dihadapan para ASN dalam apel perdana sekaligus halal bihalal di hari pertama kerja pasca libur idul fitri, Senin pagi 10 Juni 2019, HW Musyafirin mengungkapkan sejumlah agenda penting yang butuh asistensi dan persetujuan DPRD. Diantaranya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), pembahasan APBD Perubahan 2019, dan rancangan APBD 2020.

Bupati meminta selama kurang lebih 2,5 bulan kedepan, LKPJ, APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 harus sudah final dan disampaikan ke DPRD.
“Semua agenda tersebut harus dilaksanakan, tidak boleh mundur. Kalau lewat akan mengganggu pelaksanaan APBD tahun 2020,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan mengingatkan para ASN untuk memahami posisinya sebagai pelayan publik.
Dengan posisi itu, ASN juga pasti menghadapi resiko selalu disalahkan oleh masyarakat.
“Karena itu harus siap mental, jangan mudah terpancing amarah dan berikan senyuman terbaik kepada masyarakat yang dilayani,” ujarnya.
Terlebih lagi, sambungnya, KSB sudah mencanangkan Zona Integritas. Maka semua aparatur harus bisa bebas dari perbuatan korupsi dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.(EZ)