KabarNTB, Bima – Seorang pemuda warga Desa Ncera Kabupaten Bima, Ahe (21) tergolong licin.
Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian. Betapa tidak, Ahe sudah puluhan kali melakukan tindak pidana Pencurian Motor (Curanmor).
Namun sepandai – pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Demikian pula Ahe. Ia berhasil dibekuk aparat setelah mencatatkan rekor Curanmk pada 29 TKP berbeda di Kota Bima.
Ahe ditangkap pada Jum’at 26 Juli 2019 di wilayah Desa Sandue, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggar.

Kepada media ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Diungkapkannya, keberadaan Ahe saat itu, diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku kata Purnama, Anggota Polsek Sanggar Polres Bima sebanyak lima orang dipimpin oleh Kapolsek Sanggar, Iptu Indrakila langsung menangkap Ahe.
“Saat penangkapan, pelaku sempat berontak dan berusaha melarikan diri, tapi anggota dengan sigap berhasil menangkap pelaku,” ujarnya, Ahad 28 Juli 2019.
Kemudian lebih lanjut dikatakan Purnama, sekitar pukul 17.00 Wita Anggota Opsnal Polres Bima Kota tiba di Polsek Sanggar untuk menjemput pelaku.
Penjemputan itu kata dia, dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Bima Kota Ipda Aditya Rizky Ridhotomo, S.Tr.K bersama Kanit Buser Satreskrim Poles Bima Kota, Bripka Awaludin.
“Pasca penangkapan situasi wilayah hukum Polsek Sanggar sampai saat ini masih terpantau aman dan terkendali,” tuturnya.
“Kami juga terus berupaya mengurai jaringan sindikat curanmor sampai pelosok wilayah NTB,” demikian Kabidhumas Polda NTB.(VR)






