Bupati Teken MoU Pembebasan Lahan Smelter dengan Warga Otak Keris

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin, menandatangani kesepakatan (MoU) pembelian lahan untuk lokasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang (Smelter) PT AMNT bersama Kepala Dusun Otak Keris Kecamatan Maluk, Wagiman, Rabu 22 Agustus 2019 di ruang sidang Graha Fitrah, KTC.

Penandatanganan ini menjadi penanda berakhirnya polemik pembebasan lahan di Otak Keris yang akan menjadi lokasi inti pabrik smelter dan industri turunannya.

MoU ditandatangani setelah sehari sebelumnya (Rabu sore 21 Agustus 2019), Pemda sebagai fasilitator pembebasan lahan dan percepatan pembangunan Smelter mencapai kata sepakat dengan warga Otak Keris, setelah proses negosiasi yang berjalan alot antara Bupati didampingi Kapolres, Dandim dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat di gedung serba guna kecamatan Maluk.

Penandatanganan disaksikan dan ditandatangani oleh Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628/Sumbawa Barat, Asisten II Setda KSB, Camat Maluk, Kades Maluk dan Kades Bukit Damai.

Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin bersama Kepala Dusun Otak Keris Kecamatan Maluk, Wagiman, menandatangani MoU pembelian lahan warga setempat untuk keperluan pembangunan smelter

Bupati HW Musyafirin dalam sambutannya menyatakan bersyukur setelah melalui proses dan perjuangan panjang akhirnya ditemui titik terang. Menurutnya, keberhasilan pembebebasan seluruh lahan di Takris berkat keterlibatan semua pihak di KSB, mulai dari Pemda, Kapolres, Dandim, Ulama, pencari kerja termasuk wartawan.

“Terlebih lagi warga yang telah rela melepas lahan dan fasilitas milik mereka sebagai lokasi pembangunan Smelter.  Nantinya KSB akan menjadi kawasan ekonomi dan menjadi kiblat ekonomi di Provinsi NTB,” ujar Bupati.

Bupati berkomitmen bahwa Pemda akan memberikan yang terbaik bagi warga Dusun Otak Keris yang telah secara sukarela melepas lahan mereka. Sebab warga juga telah memberikan yang terbaik untuk kebaikan daerah dan masyarakat.

“Tugas saya yang diberi amanah adalah untuk mendapatkan tanah pengganti untuk anak keluarganya. Insya Allah ketika kita memberikan yang terbaik maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik,” ungkapnya.

Kepada wartawan usai penandatanganan MoU, Bupati menyatakan wilayah Otak Keris akan menjadi kawasan inti pembangunan smelter dengan luas lahan 160 hektar dari total luas lahan yang akan dibebaskan 850 hektar. Setelah proses pembebasan lahan di Otak Keris tuntas akan berlanjut ke lahan di kawasan lain untuk industri turunan smelter.

“Untuk kepentingan industri intinya memang posisinya di Otak Keris. Sehingga apa yang kita tandatangani hari ini akan membuka bagi pembebasan lahan (wilayah) lainnya. Meski sekitar 40an hektar di Desa Benete dan sekitarnya sudah dibebaskan,” demikian Bupati.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses