KabarNTB, Bima – Seorang pria berinisial S dan pasangannya, seorang perempuan cantik berinisial RR ditangkap oleh Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Bima.
Mereka berdua di duga sebagai pengedar narkoba. Penangkapan itu dilakukan pihak Kepolisian di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Bima, pada Senin 5 Agustus 2019.
Pelaku S, pria berambut kribo, merupakan incaran pihak kepolisian setempat sejak dua bulan terakhir. S ditangkap di kamar kost miliknya saat sedang bersama RR.
“Saat di kost, dia (S) sedang bersama dengan perempuan itu (RR),” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK, Selasa 6 Agustus 2019.
Dari kamar kost pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa delapan poket besar Narkoba jenis sabu, serta lima poket sedang dan enam poket kecil yang kesemuanya berisi sabu.
“Diperiksa lagi dibawah kasur dan ditemukan lagi sembilan poket kecil sabu dalam bungkus rokok,” tutur Purnama.
“Polisi juga menyita beberapa alat hisap sabu dan uang tunai sebesar Rp 850 ribu,” pungkasnya.(VR)