Mutasi 105 Pejabat, Bupati KSB : “Orang Bodoh adalah Orang yang Tidak Mampu Menakar Diri”

KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin melantik 105 orang pejabat eselon III dan IV dalam mutasi yang berlangsung di Graha Fitrah, Kompleks KTC, Taliwang, Rabu 7 Agustus 2019.

Para pejabat yang dimutasi itu terdiri dari Camat, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Lurah hingga kepala seksi. Sebagian besar diantaranya, mendapat promosi jabatan.

Dalam sambutannya, Bupati menyinggung soal mengukur kemampuan diri yang mesti dilakukan oleh para ASN. Ia mengungkap tentang adanya dua orang ASN yang sedianya dalam mutasi tersebut akan dipromosikan untuk menduduki jabatan eselon IIIa (Kepala Bidang) namun menolak.

Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin bersama Wakil Bupati Fud Syaifuddin menyimak pembacaan pakta integritas oleh salah satu pejabat yang dimutasi

Bupati menuturkan, penolakan kedua ASN dimaksud, karena merasa diri mereka akan lebih bermanfaat jika tetap berada pada posisi semula.

“Ini luar biasa. Sangat langka, baru di mutasi sekarang ada ASN yang akan dipromosikan menolak karena khawatir tidak bisa bermanfaat pada jabatan yang diberikan, meski jabatan itu lebih tinggi,” ungkapnya.

“Itu artinya, mereka berdua mampu mengukur kemampuan diri masing-masing. Hal yang sulit dilakukan oleh semua orang,” imbuhnya.

Penolakan ASN dimaksud, sambung Bupati, secara tidak langsung, mengajarkan satu hal penting, bahwa manusia yang baik adalah manusia yang paling bermanfaat, dimanapun kita berada. Denga kata lain, ASN bersangkuta dengan kesadaran penuh yang bersangkutan menyatakan, bahwa dirinya akan lebih bermanfaat di jabatan dimana ia berada sekarang.

“Satu hal yang bisa kita petik adalah selalu introspeksi diri. Melihat kedalam, jangan melihat keluar. Ketika kita ikhlas introspeksi, takaran kita ini jadi kita ketahui. Karena (orang) yang paling bodoh adalah yang tidak mengetahui takaran (kemampuan) dirinya,” urai Bupati.

Menurutnya, penting bagi seseorang untuk mengetahui takaran dirinya, supaya keinginan dan ekspektasi yang melampaui kemampuan diri bisa direm. Termasuk keinginan untuk mengejar jabatan atau posisi yang sebenarnya tidak sesuai kemampuan diri.

Terkait mutasi, Bupati menyatakan dari 105 orang pejabat yang dilantik, merupakan upaya memenuhi kebutuhan organisasi untuk peningkatan kinerja OPD. Apalagi per Januari 2020 mendatang Pemda KSB akan menerapkan e-kinerja, dimana penilaian prestasi, termasuk penghasilan ASN akan berbasis kinerja.

“Ada pula yang diminta oleh masyarakat. Nah kalau yang diminta masyarakat ini, sedikit kita tidak bisa menolak. Terutama yang bersentuhan dengan jambanisasi dan pemberdayaan, itu biasanya banyak porsi yang datang dari masyarakat,” tandasnya.(EZ)

Komentar