Pemprov NTB Minta Kominfotik Kabupaten/Kota Perkuat SIK

KabarNTB, Bima – Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Gde Putu Aryadi mengajak seluruh Dinas Kominfotik Kabupaten/Kota Se-NTB dapat membangun sekaligus memperkuat System Informasi dan Komunikasi (SIK).

Hal itu disampaikannya saat mengikuti acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) NTB Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berlangsung selama dua hari di wilayah Bima.

Tujuannya, selain sebagai upaya dalam mewujudkan masyarakat NTB gemilang, menurut Aryadi yang juga pernah memimpin Humas Pemkab Bima, juga mengatakan sebagai salah satu konsep mewujudkan NTB Ramah Investasi yang terus digencarkan Gubernur H. Zulkieflimansyah.

Diantaranya membuka jalur transportasi laut dari Pelabuhan Badas menuju Pulau Moyo sebagai destinasi kelas dunia dan kawasan sekitarnya dengan kapal cepat. Juga telah berhasil melobi Kementrian Perhubungan RI untuk membuka jalur Surabaya-Badas (PP), Surabaya-Pelabuhan Lembar (PP) hingga pembukaan rute penerbangan Perth-Darwin Australia dan Lombok International Air Port (LIA).

Semua itu adalah bagian ikhtiar, sehingga investasi dan pariwisata di NTB mulai tumbuh dan bergairah. Bahkan Doktor Zul kata dia, juga berhasil menggaet investor galangan kapal terkemuka dunia asal Korea, Sungdong Holding yang akan berinvestasi untuk membangun Kota Baru Bandar Kayangan di Lombok Utara.

Karenanya, ia mengajak para pemangku amanah dan segenap jajaran Kominfo Kabupaten/Kota se-NTB untuk memperkuat pembangunan Sistem Informasi dan Komunikasi dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi harapan bersama.

“Pekerjaan rumah (PR) besar kita adalah bagaimana kita mampu membangun infrastruktur TIK yang menjangkau seluruh masyarakat. Juga menyiapkan SDM internal untuk bisa mengoperasikan sistem dengan baik. Hingga menyiapkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan sistem informasi secara bijak dan cerdas, terutama untuk kegiatan-kegiatan produktif dan bermanfaat,” demikian Gde Putu Aryadi. 

Hal senada juga disampaikan Karo Hukum Setda NTB, H. Ruslan Abdul Gani, bahwa Perda Provinsi NTB yang mengatur pemerintahan berbasis teknologi informasi itu menjadi acuan bersama untuk mewujudkan NTB Gemilang.

Bersama Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada UPT-TPA Kebun Kongok Dinas LHK NTB, Sri Umami Parlina, saat itu  juga disosialisasikan Rancangan Perda NTB tentang Pengelolaan Sampah.(VR)

Komentar