KabarNTB, Lombok Timur – Pelarian Z alias Zul (29) warga Sekarbela, Kota Mataram, berakhir sudah.
Zul yang diduga sebagai pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sumbawa belum lama ini, berhasil ditangkap oleh pihak aparat Kepolisian.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK yang dikonfirmasi media ini, mengungkapkan, Zul ditangkap pada Selasa 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.30 Wita di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Penangkapan itu bermula dari razia yang dilakukan oleh Tim KP3 Kayangan tepat didepan pintu masuk pelabuhan. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan yang hendak menyebrang dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok.
“Nah, saat pelaku melintas di gerbang keluar, diberhentikan oleh anggota KP3 dan diminta menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat kendaraan dan gelagat pelaku mencurigakan saat ditanya,” ujarnya.
“Selanjutnya anggota KP3 Kayangan menghubungi Tim 3C Polres Lotim, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut bahwa pelaku bekerja di Sumbawa, akhirnya tim melakukan koordinasi dengan Polres Sumbawa dan mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa sehari sebelum pelaku diamankan,” terang Purnama lagi.
Terkait hal ini, lebih lanjut dikatakan Kabid Humas Polda NTB, saat ini Tim sedang melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Sumbawa untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti satu unit speda motor merk sonic sudah diamankan di Polres Lombok Timur,” tutupnya.(VR)






