Gabungan Mahasiswa di Sumbawa Demo Tolak Pengesahan Revisi UU KPK

KabarNTB, Sumbawa – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumbawa (AMS) dan Gabungan Mahasiswa Sumbawa (GMS) mengelar aksi demo menolak disahkannya Revisi undang – undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan DPRRI, di halaman kantor Bupati dan DPRD Sumbawa, Selasa 24 September 2019.

Massa menyerukan Pemda dan DPRD serta komponen lainnya untuk menolak disahkannya revisi dimaksud.

Massa gabungan dari beberapa organisasi seperti GMNI, LMND, Serikat Tani Nasional, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, BEM IISBUD Sarea, BEM Fakultas Ilmu Sosial, BEM Fakultas Ilmu Hukum dan UTS juga menuntut beberapa hal lainnya yang dianggap penting. Seperti menolak RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Kriminalisasi aktifis.

Aksi demo mahasiswa AMS dan GMS menolak pengesahan revisi UU KPK di kantor DPRD Sumbawa

Koordinator aksi Dendi Muahazan menyatakan, Presiden RI harus segera bersikap terkait UU KPK. Yakni dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK.

“Dalam 15 hari eksekutif dan legislatif telah membunuh KPK. Maka dalam hal ini kami turut prihatin. Teman-teman diseluruh daerah telah melakukan aksi menolak revisi UU KPK ini,’’ tukasnya.

Selain hal tersebut diatas, massa juga menyuarakan tuntutan terkait Hari Tani Nasional. Mereka menilai petani masih kesulitan mendapatkan pupuk, bahkan terkadang harganya tidak sesuai dengan HET. Kemudian terkait bibit, pihaknya mengharapkan adanya lembaga yang mengawasi pendistribusian bibit hingga ketingkat petani.

Menanggapi tuntutan soal UU KPK, Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril mengaku akan meneruskan aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat. Tentunya apa yang tertuang dalam UU tersebut akan dipelajari dan dicermati, untuk dibahas bersama-sama.

Sementara terhadap pupuk, Bupati menyatakan menjadi perhatian utama Pemda Sumbawa melalui dinas terkait. Kemudian terhadap pengawasan pendistribusian bibit, dijelaskan kalau itu berdasarkan permohonan kelompok, apa dan berapa yang dibutuhkan. Sehingga untuk gangguan lain itu diluar pengawasan Pemda.

Sementara di DPRD Sumbawa, demonstran diterima langsung oleh unsur pimpinan yakni Mohammad Anshori dan Nanang Nasiruddin. Mereka mengaku siap menampung apa yang menjadi tuntutan massa aksi, untuk disampaikan ke anggota DPRD lainnya yang selanjut akan dibahas secara mendalam.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses