Kapolres KSB : Tidak Pandang Bulu, Semua Tersangka Korupsi Saya Tahan!

KabarNTB, Sumbawa Barat – Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam penyidikan tindak pidana korupsi. Siapapun yang menjadi tersangka dalam kasus rasuah itu pasti akan ditahan.

“Bukan hanya kepala desa, siapapun, termasuk di dinas / instansi. Jika semua berkas lengkap, pasal-pasalnya terpenuhi, akan saya tahan. Rekan-rekan bisa lihat, selama saya disini, semua tersangka korupsi tetap saya tahan. Saya tidak mau ambil resiko seperti kasus di daerah lain, tersangka korupsi lari,” tegas Kapolres, menjawab wartawan di Masjid Agung Darussalam, KTC, Jum’at siang 13 September 2019.

Dengan akan beroperasinya Kejaksaan Negeri KSB mulai 22 September mendatang, Kapolres menyatakan tugas penyidik Kepolisian dalam hal koordinasi penanganan kasus-kasus dugaan korupsi akan lebih gampang. Karena sebelumnya penyidik mesti melaksanakan koordinasi dengan Kejari Sumbawa yang membutuhkan waktu cukup lama.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa bersama Kasat Reskrim AKP Muhaemin dan penyidik dalam eksposes kasus dugaan korupsi dana desa

“Kalau kejaksaan negeri sudah beroperasi nanti, kita bisa lebih cepat koordinasi,” sebutnya.

Kapolres mengungkap dalam minggu depan akan ada seorang oknum kepala desa yang akan ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Karena itu, Ia mengimbau semua kepala desa untuk berhati-hati dan tetap berpegang pada aturan dalam penggunaan dana desa. Dana tersebut, peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kesejahteraan pribadi.

“Karena tujuan dana desa itu memeratakan pembangunan, mensejahterakan masyarakat yang ada di desa. Nilainya besar loh, dalam satu tahun ada yang 1,5 miliyar, ada yang 2 miliyar. Bukan dana kecil,” imbuhnya.

Saat ini terdapat enam kasus dugaan korupsi dana desa yang sedang ditangani penyidik Tipikor Polres KSB. Dari enam tersebut, dua kasus telah naik status ke penyidikan. Satu kasus diantaranya dalam minggu depan akan ada penetapan tersangka yang akan langsung ditahan.

“Keenam-enamnya pasti naik (ke penyidikan). Saya usahakan akhir tahun nanti tiga kasus selesai,” demikian Kapolres.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses