KabarNTB, Sumbawa – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kos-kosan di Kelurahan Uma Sima Kota Sumbawa, pada Jumat malam tadi, 13 September 2019.
sekitar pukul 22.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faizal Afrihadi SH yang di konfirmasi menjelaskan, pencurian satu unit sepeda motor di salah satu kos-kosan di wilayah kelurahan Uma Sima terjadi pada Selasa 10 September lalu sekitar pukul 09.00 wita

Dimana pelaku AP (18) yang juga tercatat sebagai warga Kelurahan setempat, masuk ke wilayah kos-kosan sembari mengintai situasi lengang untuk menjalankan aksinya.
“Setelah mengetahui penghuni kos sepi dan lengang, pelaku langsung mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman kos-kosan,” ungkap Kasat.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku, pada jumat malam tadi sekitar sekitar pukul 22.30 wita, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menggrebek rumah pelaku.
Pelaku AP yang sedang berada di dalam rumah tidak berkutik ketika petugas menangkap dan menggiringnya ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus pencurian itu, pelaku AP beraksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.(JK)