Pembebasan Lahan Bendungan Kerekeh Sumbawa Dilaksanakan di 2020

KabarNTB, Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa merencanakan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Kerekeh yang berlokasi di Ai Ngelar Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes pada tahun 2020 mendatang.

Saat ini Pemda Sumbawa melalui Bagian Pertanahan Sekretarian Daerah Kabupaten Sumbawa, tengah dilakukan persiapan pengusulan anggaran untuk pembabasan lahan tersebut.

Kabag Pertanahan Setda Sumbawa, Khairuddin, ditemui, Rabu 4 September 2019, mengatakan, Pemda Sumbawa telah melakukan pertemuan dengan para pihak terkait termasuk BWS NT I di aula Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, beberapa waktu lalu.

Khaeruddin, Kabag Pertanahan Setda Sumbawa

Dari pertemuan tersebut, Pemda Sumbawa mulai mempersiapkan rencana pembebasan lahan di tahun 2020. Meskipun sejauh ini belum diketahui pasti berapa anggaran yang dibutuhkan untuk total pengadaannya.

“Luas lahan irigasinya sekitar 4.500 hektar. Itu ada sawah sekitar 60 hektar, ada tegalan, dan kawasan yang terkena langsung dampaknya. Yang jelas mekanismenya nanti sama kayak Beringin Sila. Jadi proses yang kita lakukan mulai dari perencanaan, persiapan, sampai nanti pembebasan lahannya,” ujar Khaeruddin.

“Kita juga mengurus izin lingkungannya, urus izin IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) yang terkena dampak. Kawasan itu kita bayar ke negara dan lainnya,” imbuhnya.

Sementara, sosialiasasi terkait rencana lokasi dan lainnya, dilakukan oleh BWS. Saat ini Feasibility Study (FS) bendungan Kerekeh sudah ada, termasuk saat ini sedang dalam proses untuk studi analisis dampak lingkungan (Amdal).

“Jadi tadi BWS sendiri yang mengekspose berapa dampak kenanya, berapa luas lahan yang bisa teririgasi, dan lainnya. Tadi juga ada di ekspose perkembangan Amdalnya. Sudah kelihatan perkembangannya, tinggal ada rekomendasi semacam PKPRD dan semacam batas-batas kawasan yang riil di lapangan seperti apa,” demikian Kabag Pertanahan.(JK)
Sementara untuk pembebasan lahan lanjutnya, Pemda Sumbawa bekerjasama dengan Kanwil BPN Provinsi NTB. Karena menurut aturan yang berlaku, pengadaan lahan yang luasnya diatas 5 hektar dilakukan oleh kanwil BPN.
“Kenapa ini penting, karena ketika pergantian kepemimpinan di BWS, jadi ada komunikasi Kepala BWS sebelumnya dengan Pak Bupati, bahwa ada PR besar yang sangat strategis untuk di tuntaskan di Sumbawa, yaitu Bendungan Kerekeh. Kenapa strategis, karena ada beberapa manfaat bila itu dilaksanakan. Mulai dari pengendali banjir diSumbawa untuk masa depan, penyediaan air baku atau air bersih, penyediaan irigasi, serta pariwisata. Sehingga sangat strategis untuk di sukseskan,’’ pungkasnya. (JK)

Komentar