KabarNTB, Lombok Timur – Dua orang petani di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur diringkus pihak kepolisian setempat.
Yudi (22) dan Harun (39) ditangkap setelah melakukan pencurian sebuah mesim pompa penyedot air milik salah seorang warga di Desa Pene, Jerowaru. Kedua oknum ini diduga sebagai dalang dalam kasus pencurian mesin pompa air milik petani yang kerap terjadi di wilayah itu.
“Iya benar, penangkapan dilakukan oleh Timsus 3C Sat Reskrim Polres Lotim di backup Polsek Jerowaru,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK, Ahad pagi 1 September 2019.

Dijelaskan, kedua pelaku awalnya masuk ke pekarangan rumah Amaq Ida (50) dan mengincar mesin pompa penyedot air milik korban.
Saat itu korban menaruh mesin pompa air tersebut di sebuah gudang dekat rumah miliknya dengan jarak sekitar 5 meter. Setelah menemukan lokasi penyimpanan mesin pompa air tersebut, pelaku langsung mengangkat mesin tersebut dengan tujuan untuk di curi.
Akan tetapi, belum sempat mengangkut barang curian mereka, pemilik mesin terbangun dan langsung meneriaki kedua pelaku.
“Akibat teriakan korban, kedua pelaku spontan melepas mesin pompa air itu dan kabur melarikan diri,” kata Purnama.
Timsus 3C Sat Reskrim Polres Lombok Timur yang sedang melakukan giat rutin patroli dan mobiling kewilayahan menerima informasi dari pihak Polsek Jerowaru yang sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pencurian mesin air tersebut.
“Selanjutnya tim turun ke lokasi dan awalnya berhasil menangkap salah satu pelaku Yudi yang saat itu sedang berbaur dengan masyarakat dan berpura pura ikut membantu petugas mencari pelaku,” terangnya.
Dari hasil interogasi Yudi, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang lagi teman pelaku yaitu Harun. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Mesin Air Merk HONDA GX 120.
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku terindikasi sebagai pelaku yang sering melakukan pencurian di wilayah Desa Pene, Jerowaru. Saat ini mereka dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.(VR)