Lalai Penuhi Kewajiban Bermitra dengan UMKM, Pemda KSB Tutup 5 Gerai Indomaret

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil sikap tegas dengan menutup sementara lima gerai toko modern Indomaret yang beroperasi di dalam Kota Taliwang dan Kota Maluk, karena dianggap lalai memenuhi kewajiban administrasi perijinan yang berlaku.

Lima gerai Indomaret yang ditutup itu adalah gerai Indomaret Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dalam Taliwang, gerai Indomaret Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sampir Taliwang, gerai Indomaret Jalan Cenderawasih Kelurahan Kuang Taliwang.

Selanjutnya, gerai Indomaret Jalan Lasap, Kelurahan Menala Taliwang dan gerai Indomaret Jalan Raya Maluk Desa Pasielr Putih, Kecamatan Maluk.

Penutupan sementara itu diberitahukan melalui surat Nomor 503/472/DPMPTSP/X/2019 tanggal 4 Oktober 2019 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Bali – Nusra PT Indomarco Pristama.

Ilustrasi gerai toko modern Indomaret

Dalam surat yang ditandatangani Kepala DPMPTSP KSB, Abdul Hamid itu, dijelaskan, kelalaian pemenuhan kewajiban administrasi dimaksud, karena sejak mulai beroperasi di KSB sampai saat ini belum ada kemitraan yang dijalin oleh PT Indomarco Pristama sebagai pemilik toko modern Indomaret, pada setiap gerai dengan para pelaku UMKM yang ada di KSB.

“Demi untuk meningkatksn kepatuhan pelaksanaan aturan dan ketentuan yang berlaku, maka segala aktifitas atau operasional pada Toko Indomaret yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat dinyatakan Dihentikan Sementara terhitung sejak tanggal 7 Oktober 2019 sampai dengan terpenuhi persyaratan-persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” bunyi salahnsatu point surat dimaksud.

Di surat yang sama, DPMPTSP juga meminta PT Indomarco Pristama untuk segera merealisasikan semua item komitmen yang telah dituangkan dalam kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat maupun dengan pelaku UMKM.

Tim monitoring dan evaluasi Pemda KSB akan segera melakukan evaluasi lapangan secara seksama terkait realisasi komitmen kemitraan dengan UMKM dan lain sebagainya sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Pantauan wartawan, sejak Selasa siang, 8 Oktober 2019, seluruh gerai Indomaret di dalam kota Taliwang sudah tidak beroperasi. Di pintu depan setiap gerai tersebut dipasangi tanda segel oleh Sat Pol PP dengan tulisan cukup besar, TOKO INI DINYATAKAN DITUTUP.(EZ)

Komentar