Polisi Tangkap Pemilik Narkoba Jenis Sabu di Terminal

KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim Opsnal Sat Resnsrkoba Polres Sumbawa Barat menangkap AR (37), terduga pemilik Narkoba jenis sabu di salah satu ruko di kompleks terminal Tana Mira, Taliwang, Rabu, 23 Oktober 2019.

AR yang tercatat sebagai warga Kelurahan Dalam, Kota Taliwang, ditangkap saat hendak melakukan transaksi Narkoba.

Kapolres Sumbawa Barat, melalui Pjs Paur Subbag, Bripka Mayadi Iskandar, mengatakan, dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, satu buah bong lengkap dengan satu buah pipa kaca dan dua buah pipet.

Barang bukti yang berhasil disita petugas daei tersangka AR

Selain itu juga disita barang bukti berupa sebuah gunting, tiga buah korek api gas, satu buah jarum, satu buah skop, satu unit HP merk Samsung, satu bungkus rokok dan satu unit timbangan digital.

Dijelaskan, penangkapan AR berawal dari informasi yang didapat Tim Opsnal Satres Narkoba, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu yang bertempat di terminal Tana Mira. Informasi tersebut ditindaklanjuti Kasat Resnarkoba dengan memerintahkan Tim Opsnal untuk mengawasi orang yang berada dan keluar masuk di sekitar TKP.

Selanjutnya Tim bergerak dan melakukan penggeledahan terhadap AR. Dari itu ditemukan barang bukti sabu dan lainnya.

“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Mayadi.(EZ)

Komentar