Dinilai Menghina Islam dan Nabi Muhammad, Seorang Facebooker di Sumbawa Ditangkap Polisi

KabarNTB, Sumbawa – MJ, Pemilik akun Facebook @Junai M Junaidi, mesti berurusan dengan aparat penegak hukum, akibat ulahnya yang menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Dalam postingan terakhir di akun miliknya pada Senin 2 Desember 2019, MJ memposting kata- kata kotor yang menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Namun ini merupakan status terakhir pria berstatus lajang tersebut setelah bergabung di FB sejak September 2013 lalu dan memiliki teman mencapai 3.020 facebooker.

MJ Facebooker penghina Agama Islam dan Nabi Muhammad setelah ditangkap aparat Kepolisian

Berselang dua jam setelah meng-update status dimaksud, MJ langsung dijemput Polisi di kediamannya, di Kecamatan Lenangguar Kabupaten Sumbawa, pada Senin pagi.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim IPTU Faisal Afrihadi SH, mengkonfirmasi melalui WAG, bahwa pemilik akun Junaidi M Junaidi ini telah diamankan.

“Tindakan sigap ini sebagai upaya untuk meredam situasi agar tidak membias dan mencegah provokasi yang berpotensi terjadinya inkondusifitas daerah,” ungkap Kasat.

Pemilik akun itu, sambungnya, diamankan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polsek setempat. Untuk penanganan lebih lanjut, terduga dijemput untuk diproses lebih lanjut di Polres Sumbawa.

“Kami akan mendalami motif dan niatnya membuat status di media sosial itu,” demikian Kasat Reskrim.(JK)

iklan

Komentar