Hina Nabi – Ulama Lewat Facebook, Seorang Pemuda di Lotim Ditangkap

KabarNTB, Lombok Timur – Seorang pemuda berinisial AH (32), warga Dusun Kabar Selatan, Desa Kabar, Lombok Timur diamankan pihak Kepolisian karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi dan ulama yang ada di wilayah Jerowaru dengan mengatakan kata-kata kotor melalui siaran langsung (live streaming) di akun Facebooknya.

AH diamankan oleh Satreskrim Polres Lombok Timur pada, Senin 30 Desember 2019. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto SIK menyebut AH diduga memaki nabi dan ulama, serta menantang berkelahi.

AH, terduga penghina Nabi dan Ulama di Lombok Timur, setelah diamankan Polisi

“Iya benar sudah diamankan kemarin. Yang bersangkutan diduga melakukan penghinaan kepada tokoh agama melalui akun FB nya dengan cara live dan disaksikan oleh banyak orang, sehingga untuk menjaga situasi yang kondusif, saat ini dia diamankan ke Polres Lotim untuk proses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas, Selasa 31 Desember 2019.

Menurut Kabid Humas Polda NTB, langkah yang dilakukan Polres Lombok Timur sebagai upaya untuk mencegah main hakim sendiri.

Selain itu kata dia, juga sebagai upaya mencegah beredarnya penyebaran video di kalangan masyarakat. Karena dikhawatirkan dapat memprovokasi. Untuk itu, Polri dalam hal ini melakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Lombok Timur agar jangan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian,” demikian Kombes Pol Artanto.(VR)

Komentar