Jual Bibit Jagung Bantuan Pemerintah, Dua Warga di Sumbawa Kena OTT Polisi

KabarNTB, Sumbawa – Dua orang Warga Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, diamankan petugas Kepolisian dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 2 Desember 2019.

Kedua oknum dimaksud, tertangkap tangan oleh petugas saat menjual bibit jagung bantuan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Faizal Afrihadi mengatakan, OTT dilaksanakan sebagai tindaklanjut banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya penjualan bibit jagung bantuan pemerintah.

Tim Satreskrim Polres Sumbawa langsung bergerak cepat. Dan hasilnya, dua oknum warga tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti bibit jagung bantuan saat akan dijual.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Faisal Afrihadi menunjukkan barang bukti bibit jagung yang berhasil diamankan dari dua terduga

“Selain laporan masyarakat, penangkapan juga berawal dari postingan seorang facebooker di grup Jual Beli Online Sumbawa yang menawarkan bibit jagung tersebut seharga Rp 750 ribu. Kami curiga, kemudian anggota menyamar menjadi pembeli dan bertransaksi melalui inbox sejak Minggu 1 Desember 2019 malam,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat tawar menawar dengan pelaku, sambung Kasat, anggota meminta harga turun menjadi Rp 700 ribu per sak dengan dalih membutuhkan sekitar 20 sak. Lantaran terduga mengaku memiliki stok 25 sak.

“Setelah sepakat, Senin siang, anggota langsung meluncur ke TKP di Desa Penyaring,” tuturnya.

Masih dalam penyamaran, salah seorang anggota menyerahkan uang muka pembelian benih jagung itu kepada terduga. Saat itulah muncul anggota lain melakukan penyergapan.

“Benih jagung sebanyak tiga sak dan uang transaksi diamankan untuk dijadikan barang bukti. Kedua terduga langsung kami bawa ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, ungkap Kasat Faisal, terduga mengaku membeli bibit jagung itu dari seseorang seharga Rp 650 ribu per sak, kemudian dijual Rp 750 ribu.

Dalam kasus ini, polisi masih mendalami untuk memastikan pasal yang akan disangkakan kepada terduga. Serta melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam penjualan benih jagung bantuan pemerintah ini

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga sak bibit Jagung Super Hibrida jenis Bisi cap Kapal Terbang. Di kemasan tertulis “Benih Bantuan Pemerintah Tidak untuk Diperjualbelikan”, serta uang Rp 5 juta hasil transaksi penjualan benih jagung.(JK)

Komentar