KARS Laksanakan Verifikasi Tahap II Terhadap RSUD Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa – Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kembali melakukan verifikasi tahap II terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, pada Rabu 11 Desember 2019.

Verifikasi oleh KARS untuk melihat apakah RSUD Sumbawa dalam memberikan pelayanan masih sesuai dengan standar akreditasi madya yang didapatkan.

Sebelumnya pada bulan Desember 2018 lalu telah dilakukan survei akreditasi tahap II, dan RSUD Sumbawa telah mendapatkan sertifikat akreditasi madya (3 bintang) dari KARS.

Tim verifikasi KARS saat meninjau pelayanan di RSUD Sumbawa

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa melalui Asisten Perekonomian dan pembangunan, L Suharmaji Kertawijaya, menyampaikan, bahwa pelayanan di RSUD Sumbawa bisa saja mengalami peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, atau justeru sebaliknya terjadi penurunan mutu.

“Karena itu, perlu diambil langkah-langkah bagi peningkatan mutu dan kinerja melalui pembakuan dan pengembangan sistem manajemen mutu dan perbaikan kinerja secara komprehensif dan berkesinambungan,” sebutnya.

Direktur RSUD Sumbawa, dr. Dede Hasan Basri pada kesempatan itu menyampaikan harapannya agar verifikasi yang dilaksakan membawa perubahan positif bagi pelayanan kesehatan di RSUD Sumbawa.

Melalui langkah-langkah peningkatan mutu dan kinerja yang terus diupayakan, ia berharap predikat akreditasi paripurna yang dicita-citakan dapat segera terwujud.(JK)

Komentar