Raker Bersama Menkeu, Anggota DPRRI dari NTB Soroti Jaminan Hidup Korban Gempa

KabarNTB, Jakarta – Selain sisa dana rehab rekon untuk Kabupaten Sumbawa Barat senilai Rp 83 Miliyar lebih, Anggota Komisi XI DPRRI Dra Hj Wartiah juga menyoroti perihal dana jaminan hidup (Jadup) untuk korban gempa di NTB yang hingga sekarang baru sebagian kecil yang direalisasikan pemerintah.

Dihadapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat kerja Komisi XI, Selasa 2 Desember 2019, Politisi yang juga Ketua DPW PPP NTB itu, menjelaskan dari data pemerintah, total dana Jadup korban gempa yang akan dibayarkan sebesar Rp 469,011 miliyar lebih.

Dana teraebut diperuntukkan bagi 781.690 jiwa atau 226.248 KK se-NTB. Namun yang telah direalisasikan baru sebagian dari empat daerah, yakni Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Sumbawa Barat.

Dra Hj Wartiah, Anggota Komisi XI DPRRI

“Ini masih sangat minim dan sisanya masih dalam proses. Namun yang lebih parah Ibu Menteri, Kabupaten Lombok Utara dan Sumbawa. Masih belum sama sekali menerima jaminan hidup alias masih dalam proses,” sebut Hj Wartiah.

Berdasarkan data Pemkab Lombok Utara, sambungnya, jumlah penerima Jadup di daerah tersebut sebanyak 242.572 jiwa atau 75.554 KK dengan anggaran sebesar Rp 145,543 miliyar. Sementara data di Kabupaten Lombok Timur, sebanyak 119.230 jiwa atau 33.957 KK dengan anggaran sebesar Rp 71,538 miliyar.

Sedangkan di Kabupaten Sumbawa dengan total anggaran sebesar Rp 34,419 miliyar untuk sebanyak 57.365 jiwa atau 15.090 KK.

“Ini harus kami sampaikan ke Ibu Menteri karena akan kami pertanggungjawabkan secara publik dan moral kepada konstituen di wilayah pemilihan kami (NTB),” ujar Hj Wartiah.

Ia meminta agar pemerintah melalui menteri keuangan untuk segera merealisasikan sisa dana rehab rumah terdampak gempa dan Jadup bagi masyarakat yang menjadi korban. Apalagi masa transisi pemulihan dampak gempa yang ditetapkan pemerintah akan segera berakhir.

“Realisasi sisa dana ini penting berhubung masa transisi pemulihan (dampak gempa) berakhir pada 25 Desember 2019,” tandas Hj Wartiah.(EZ)

Komentar