KabarNTB, Mataram – Sepanjang tahun 2019 ini jumlah pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri / PNS Polri di lingkup Polda NTB lebih rendah dibanding tahun 2018.
Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana dalam jumpa pers akhir tahun, Jum’at 27 Desember 2019 di Mataram, mengungkap, pada tahun 2018 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota sebanyak 322 kasus.
“Sedangkan ditahun 2019 ini sebanyak 158 pelanggar dan mengalami penurunan 164 pelanggar,” sebut Kapolda.
Tak hanya itu lanjutnya, untuk pelanggaran kode etik ditahun 2018 sebanyak 26 pelanggar. Kemudian di 2019 ada 38 pelanggar atau mengalami kenaikan 12 pelanggar.
Bahkan lebih jauh dikatakan Nana Sudjana, sepanjang 2018 hingga 2019 tercatat 46 orang personel Polda NTB diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
“2018 ada 26 orang dan 2019 ada 20 orang. Artinya ada penurunan sebanyak 6 personel,” ujarnya.
Dikatakannya, penurunan jumlah pelanggar ini merupakan buah dari pembinaan secara berkala terhadap personel.
“Diimbangi juga dengan peningkatan pengawasan terhadap personel,” demikian Kapolda NTB.(VR)
Komentar