Jika Honorer Dihapus, Lebih 1.000 Guru dan Tenaga Kependidikan di KSB Akan Terdampak

KabarNTB, Sumbawa Barat – Lebih dari 1.000 orang tenaga honorer, baik Guru Tidak Tetap (GTT) maupun tenaga kependidikan non PNS lainnya yang selama ini mengabdi di TK, SD dan SMP di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan terdampak (kehilangan pekerjaan), jika penghapusan tenaga honorer diberlakukan oleh pemerintah.

Kabid Tenaga Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB, Hermanto S.Pd, merinci, jumlah guru dan tenaga kependidikan non PNS (honorer) yang saat ini mengabdi di sekolah jenjang taman kanak kanak (TK) baik negeri ataupun swasta sebanyak 220 orang. Mereka kebanyakan berstatus guru honorer.

Sedangkan yang mengabdi di jenjang pendidikan SD total sebanyak 424 orang. Sebagian besar atau sebanyak 395 orang merupakan tenaga administrasi / umum yang terdiri dari 356 orang guru non PNS dan sisanya adalah staff tata usaha, security dan tenaga lainnya yang bekerja di sekolah.

Ilustrasi guru honorer (net)

“Sementara di jenjang SMP, terdapat sebanyak 289 orang guru (honorer) dan 190 orang tenaga kependidikan (administrasi / umum) non PNS,” ungkap Hermanto, kepada KabarNTB, Jum’at 24 Januari 2020.

Jika ditotal, jumlah keseluruhan guru honorer dan tenaga kependidikan dari jenjang TK, SD dan SMP yang saat ini mengabdi di KSB, sebanyak 1.123 orang guru dan tenaga adninistrasi / umum berstatus honorer yang harus diberhentikan jika kebijakan penghapusan tenaga honorer dilaksanakan pemerintah.

Disatu sisi, keberadaan guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS lainnya ini sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses belajar mengajar di sekolah. Hal ini, karena jumlah guru masih kurang. Bahkan untuk mata pelajaran pendidikan seni di jenjang SMP hampir tidak ada guru sama sekali di semua sekolah yang ada di KSB.

Rincian kekurangan guru di jenjang SMP meliputi : Bahasa Indonesia kurang 7 orang, Matematika kurang 7 orang, Olahraga kurang 7 orang, Pendidikan seni kurang 15 orang, BP kurang 4 orang, Muatan lokal kurang 17 orang, IPA terpadu kurang 17 orang dan IPS kurang 13 orang.

Untuk jenjang SD jumlah kekurangan guru kelas sebanyak 173 orang. Itu belum termasuk guru agama yang kurang 33 orang dan guru olahraga yang kurang sebanyak 23 orang. “Kekurangan ini yang selama ininl diisi oleh guru non PNS (honorer). Sementara pengadaan guru PNS juga sangat minim. Untuk seleksi saat ini (2019-2020) kita hanya dapat kuota 26 orang, itupun hanya guru SD,” ungkap Hermanto.

Sementara itu, Kepala Dikbud KSB, H Mukhlis, mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut. “Baru sebatas informasi lewat media saja. Kita menungu mekanismenya seperti apa. Nanti pasti akan ada tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan sebelum kebijakan itu berlaku,” ujar Mukhlis.(EZ)

Komentar