KabarNTB, Sumbawa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Resmi menutup masa Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020. Jum’at 24 Januari 2020 adalah hari terakhir pendaftaran bagi Calon Anggota PPK.
“Kami telah menggelar Rapat Pleno untuk memutuskan langkah-langkah atas hasil dari proses pendaftaran yang telah dilaksanakan dari tanggal 18 sampai dengan 24 januari tahun 2020,” ungkap Ketua KPU Sumbawa, M Wildan.
Ia menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi jumlah pendaftar dari 24 Kecamatan diwilayah kerja KPU Kabupaten Sumbawa telah memenuhi jumlah 2 kali kebutuhan untuk setiap Kecamatan, sehingga KPU tidak memperpanjang masa Pendaftaran.
Dari 24 Kecamatan, total pendaftar sebanyak 441 orang terdiri dari 307 orang pendaftar laki-laki dan 134 pendaftar perempuan. Per kecamatan, Kecamatan Alas Barat 14, Alas 15, Buer 14, Utan 25, Rhee 19, Labuhan Badas 23, Unter Iwes 21, Batu Lanteh 17, Sumbawa 27, Moyo Utara 26, Moyo Hilir 27, Tarano 22, Labangka 12, Empang 23, Plampang, 26 Maronge 12, Lape 20, Lopok 21, Moyohulu 16, Lunyuk 11, Lenangguar 11, Orong Telu 10, Ropang 10 dan Lantung 19 orang.
Selanjutnya seluruh berkas pendaftaran akan diverfikasi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 28 sampai dengan 29 januari 2020, sekaligus pengumuman tersebut sebagai informasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk dapat memberikan tanggapan atau informasi terkait dengan Calon-calon Anggota PPK dimaksud. Calon Anggota PPK yang dinayatakan Lulus Penelitian Administrasi, selanjutnya wajib mengikuti seleksi tertulis.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas antusiasme masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020, tentu ini akan semakin mebulatkan tekad dan semangat kita untuk menghadirkan proses pemilihan yang betul-betul berkulitas, sukses hasil dan sukses proses,” demikian Ketua KPU Sumbawa.(JK/*)
Komentar