Pupuk Langka, DPRD Sumbawa Minta Distributor dan Pengecer Dievaluasi

KabarNTB, Sumbawa – Kondisi kelambatan dan kekurangan pupuk ditingkat lapangan menjadi keluhan petani di Sumbawa setiap tahun. Kalaupun pupuk ada, petani harus membayar dengan harga mahal dengan sistem membeli pupuk paketan. Atau membeli satu sak pupuk subsidi dan digandeng dengan non subsidi.

Terkait kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Berlian Rayes, meminta agar persoalan serupa tidak terulang lagi di tahun 2020. Sehingga petani dapat memporeh pupuk dengan mudah. Terkait hal ini, pihaknya telah memanggil pihak terkait, baik Dinas Pertanian Sumbawa, produsen dan para distributor pupuk.

“Bahkan, dalam pertemuan tersebut, terkuak ada 200 ton khusus pupuk urea yang tidak diketahui keberadaannya. Rupanya, berdasarkan pengakuan dari distributor bahwa yang 200 ton tersebut belum ditebus kepada produsen,” ungkap Berlian, Jum’at 10 Januari 2020.

Tersisanya 200 ton itu kata Berlian menunjukkan perencanaan dan kinerja pemerintah, PKT serta distributor buruk. Karena itu ia meminta agar keberadaan distributor pupuk di Kabupaten Sumbawa ini dievaluasi, termasuk pengecer.

Ilustrasi petani beli pupuk

Demikian juga dengan Produsen mesti selektif dalam menentukan distributor. Harus memenuhi persyaratan, seperti gudang, armada. Karena Itu menujukkan kesiapan distributor sebagai mitra dari produsen. Jangan sampai hal dasar tidak bisa dipenuhi. Keberadaan distributor juga harus jelas.

“Modalnya kuat, memiliki Gudang, bila perlu di wilayah binaannya. Jangan tiba-tiba ada distributor yang tidak jelas alamat gudangnya, apalagi di rumah kontarakan,” beber Berlian.

Di hearing itu pula, sambung Berlian, pengakuan distributor tidak ada permintaan dari masyarakat. Padahal sesungguhnya pupuk ini selalu menjadi kebutuhan petani. Karena itu perlu ada evaluasi terhadap kinerja distributor dan pengecer,” ujarnya.

Demikian juga Kepada Distan, ia meminta untuk segera menginput data dengan valid melalui e-RDKK. Karena itu salah satu dasar untuk menebus pupuk bersubsidi. Kalau dinas pertanian sudah bekerja dengan maksimal, menginput data secara baik dan benar sesuai dengan permintaan dari provinsi maka ada alasan untuk ngotot. demikian sebaliknya.

Menurutnya, dalam hal ini Distan bisa dikatakan lamban , SK pupuk belum keluar karena belum ada pengajuan kuota. Karena dasarnya pengeluaran SK itu, adalah data melalui e-RDKK sebagai dasar penentuan kuota pupuk di Kabupaten Sumbawa.(JK)

Komentar