Tim Binwas DPMD Segera Klarifikasi 5 Bumdes Terindikasi Gelapkan Dana Desa

KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim Bimbingan dan pengawasan (Binwas) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Sumbawa Barat, memberikan atenai khusus atas temuan indikasi penggelapan dana desa dengan modus penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di 5 Desa.

Ketua Tim Binwas DPMD KSB Trisman ST, mengatakan, Tim akan segera memanggil dan melaksanakan ekspose dan klarifikasi terbuka dengan lima Bumdes dimaksud dan pihak terkait lainnya.

Trisman ST, Ketua Tim Binwas DPMD Sumbawa Barat

“Kita mengarahkan pengelola Bumdes ini untuk segera menyelesaikan dengan cara sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Trisman, kepada KabarNTB, Jum’at 31 Januari 2020.

Apabila nanti ditemukan tindakan yang mengarah ke ranah hukum maka Tim Binwas akan segera berkoordinasi dgn Inspektorat dan APH terkait. Trisman menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa tepat sasaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Hal ini dilakukan semata – mata untuk menjaga kualitas dan sasaran penggunaan dana desa untuk kesejahteraan msyarakat,” timpalnya.

Seperti diberitakan, Tim Binwas DPMD KSB telah menemukan dugaan indikasi penggelapan dana desa dengan modus penyertaan modal di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada 5 desa. Temuan ini berdasarkan hasil Monev (Monitoring dan Evaluasi) Tim Binwas terhadap penggunaan dana desa tahun 2019.

Fakta di lapangan, menunjukkan bahwa 5 Bumdes dimaksud tidak memiliki unit usaha yang jelas. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pelaporan keuangan atas penyertaan modal dimaksud.

Temuan ini menjadi tantangan tersendiri ditengah gencarnya Pemda Sumbawa Barat membangun Bumdes untuk mengambil peran dengan pengelolaan yang professional agar bisa berkontribusi nyata dalam peningkatan ekonomi masyarakat desa.(EZ)

Komentar