Tim Binwas DPMD KSB Temukan Indikasi Penggelapan Dana Desa di 5 Bumdes

KabarNTB, Sumbawa Barat – Tim Bimbingan dan pengawasan (Binwas) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Sumbawa Barat, menemukan dugaan indikasi penggelapan dana desa dengan modus penyertaan modal di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada 5 desa.

“Temuan ini berdasarkan hasil Monev (Monitoring dan Evaluasi) Tim Binwas terhadap penggunaan dana desa tahun 2019,” ungkap Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan TTG yang juga Ketua Tim Binwas DPMD Sumbawa Barat, Trisman ST, kepada KabarNTB, Jum’at 31 Januari 2020.

Ilustrasi dana desa

Fakta di lapangan, kata Trisman, Bumdes dimaksud tidak memiliki unit usaha yang jelas. “Parahnya lagi penyertaan modal ini nihil pelaporan keuangan,” sebutnya.

Temuan ini, sambung Pejabat yang juga Ketua KNPI Sumbawa Barat itu, menjadi atensi khusus Tim Binwas DPMD. Dalam waktu dekat Tim akan melaksanakan expose dan klarifikasi terbuka dengan lima Bumdes dimaksud dan pihak terkait lainnya.

“Kita mengarahkan pengelola Bumdes ini untuk segera menyelesaikan dengan cara sesuai aturan yang berlaku (pengembalian penyertaan modal itu ke Kas Negara),” imbuhnya.

Apabila nanti ditemukan tindakan yang mengarah ke ranah hukum maka Tim Binwas akan segera berkoordinasi dgn Inspektorat dan APH terkait. “Hal ini dilakukan semata – mata untuk menjaga kualitas dan sasaran penggunaan dana desa untuk kesejahteraan msyarakat,” timpalnya.

Ia menambahkan, semangat penggunaan dana desa adalah untuk memberikan kualitas pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Sejalan dengan hal itu, Bumdes menjadi wadah resmi yang harus optimal mengambil peran. Saat ini Bumdes di KSB sudah mulai menggeliat dan berkembang dengan pengelolaan yang professional menuju desa mandiri ekonomi.

“Kami mengapresiasi prestasi dan inovasi dibarengi dengan kerja nyata sebagian besar Bumdes di KSB yang telah memberi kontribusi nyata untuk msyarakat desa dan sekitarnya,” demikian Trisman.(EZ)

Komentar