12.000 Orang Akan Terjerumus Jika Sabu Senilai 4 Milyar yang Dimusnahkan BNN NTB Beredar

KabarNTB, Mataram – Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu dengan berat 2 kg yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB pada Kamis 13 Februari 2020, jika tidak berhasil dicegah peredarannya akan menjerumuskan 12.000 orang.

“Dengan keberhasilan penangkapan 2 kg sabu ini, BNN telah berhasil menyelamatkan 12.000 anak bangsa dari bahaya Narkoba,” ungkap Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Sugianyar Dwi Putra, dalam keteranganya kepada wartawan di acara pemusnahan BB dimaksud.

Ia menyatakan, BB sabu tersebut merupakan Narkotika dengan kualitas bagus sehingga harganya tinggi. Jika diuangkan, sabu seberat 2 kg itu bernilai Rp 4 miliar.

Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Sugianyar bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat pemusnahan barang bukti sabu seberat 2 kg, Kamis (13/2)

Dijelaskan Kepala BNN, BB Narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan Bidang Brantas pada tanggal 4 Januari 2020 di daerah Senggigi. “Ini merupakan hasil tangkapan paling besar dalam sejarah BNN NTB berdiri,” ungkapnya.

Ia menyatakan tugas BNN NTB dan semua jajaran saat ini adalah bagaimana menekan suplai peredaran narkoba di NTB. Selain itu BNN NTB juga terus melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini sebanyak 1.400 orang yang telah direhab. Sugianyar mengimbau masyarakat NTB yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk tidak takut melapor kepada BNN. Karena korban narkoba tidak akan dilakukan penahanan, namun akan direhabilitasi.

“Pengedar dan bandar ancaman hukumannya adalah hukuman mati, sedangkan penyalahgunaan dan korban harus direhab dan diselamatkan,” jelasnya.

Saat ini BNN NTB sedang mencanangkan pencegahan terhadap penyalagunaan narkoba berbasis masyarakat. Hal ini sejalan dengan program desa bersih dari narkoba (desabersinar). Pada tahun 2020 ini, BNN NTB akan melaunching 10 desa bersinar di NTB yang berada di Bima. Sugianyar berharap hal ini merupakan awal sinergi untuk satu padu antara pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dengan BNN NTB dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di NTB.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri gubernur NTB, H Zulkieflimansyah. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.(NK)

Komentar