KabarNTB, Mataram – Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, beserta jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 2 kg. Total barang bukti tersebut jika dirupiahkan bernilai Rp 4 miliyar lebih
Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kantor BNN Provinsi NTB, Kamis 13 Februari 2020, disaksikan langsung oleh dua orang tersangka yang telah ditahan pihak BNN. Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian BB. Hal itu untuk membuktikan keaslian dari BB yang akan dimusnahkan oleh BNN.
Gubernur NTB memberikan apresiasi kepada jajaran BNN yang telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah NTB, dimana nilainya cukup fantastis. “Kami mengapresiasi BNN yang sudah berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang cukup besar ini,” ujarnya.
Gubernur berpesan dan mengajak pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan jajaran BNN NTB agar lebih serius lagi dalam megatasi dan mencegah peredaran narkoba.
Disampaikan Gubernur, saat ini masalah narkoba menjadi salah satu aspirasi dari masyarakat NTB untuk lebih serius dalam penanganannya di tingkat kabupaten hingga desa. Karena masalah peredaran narkoba ini telah mengancam generasi muda di tingkat desa bahkan dusun. Apalagi, saat ini penyalahguna narkoba bukan hanya dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan finansial saja. Namun banyak juga kalangan yang tidak mampu secara keungan menginginkan atau menyalahgunakan barang haram tersebut.
“Ketika orang miskin mengkonsumsi barang ini, bahayanya tambah meningkat. Mereka bisa melalukan apa saja untuk bisa mendapatkan barang ini,” ucapnya.
Gubernur berharap kepada jajaran BNN NTB, prestasi penangkapan saat ini sebagai langkah awal untuk terus mengantisipasi masalah narkoba hingga ke tingkat desa dan dusun. BNN NTB juga diminta untuk menggandeng tokoh masyarkat dan orang-orang yang punya pengaruh dalam melakukan sosialisasi terhadap pencegahan peredaran narkoba di NTB.
Kepada para tersangka dan masyarakat, Gubernur meminta untuk menjadikan hal ini sebagai sebuah pelajaran berharga, dan masyarakat juga untuk selalu waspada dan berhati terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. “Semoga ini menjadi langkah awal untuk menjadikan pemberantasan narkoba di NTB menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Kepala BNN NTB. Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam press rilisnya menjelaskan, barang bukti jenis sabu itu seberat 2 kg itu merupakan produk narkotika dengan kualitas sangat bagus sehingga nilainya mencapai Rp 4 miliar.
Dijelaskan Kepala BNN, BB Narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan Bidang Brantas pada tanggal 4 Januari 2020 di daerah Senggigi. “Ini merupakan hasil tangkapan paling besar dalam sejarah BNN NTB berdiri,” ungkapnya.(VR/NK)
Komentar